Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKolaka

Tuntut Kompensasi, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat Satuan (Polisi) Pamong Praja

949
×

Tuntut Kompensasi, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat Satuan (Polisi) Pamong Praja

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Puluhan mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) bersama masyarakat Tanggetada Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat bentrok dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polisi saat menggelar aksi unjukrasa di kantor DPRD setempat, Senin (22/1/2018).

Tuntut Kompensasi, Mahasiswa Bentrok dengan Aparat Satuan (Polisi) Pamong Praja
Suasana kericuhan saat massa aksi naik di meja ruang rapat DPRD Kolaka FOTO: ASDAR LANTORO

Aksi tersebut dilakukan mahasiswa dan masyarakat terkait aktivitas perkebunan kelapa sawit milik PT. Damai Jaya Lestari (DKL) yang diduga pemicu terjadinya banjir di kecamatan Tenggetada kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.

Mahasiswa menuntut agar pihak perusahaan bertanggungjawab atas fenomena banjir yang dirasakan masyarakat. Kericuhan terjadi saat sejumlah mahasiswa berdiri di atas meja, di ruang rapat DPRD Kolaka. Akibatnya, pengunjukrasa bentrok dengan satpol PP dan polisi yang mengawal massa aksi. Kericuhan meredah saat ketua dan anggota komisi dua DPRD Kolaka menemui pengunjukrasa.

Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir yang menerima pengunjukrasa mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil management PT DJL untuk memberikan klarifikasi atas tuntutan pengunjukrasa.

“Kami akan memfasilitas persoalan tersebut, dalam waktu dekat DPRD Kolaka akan memanggil semua instansi terkait, utama pihak PT. DJL,”janji Parmin kepada massa aksi.

Salah seorang warga Tanggetada, Kolaka, Mustakim mengungkapkan, aksi ini dilakukan karena adanya bencana banjir yang kerap melanda di desa Oneha, Rahanggada Popalia dan kelurahan Anaiwoi.

Banjir tersebut, kata Mustakim diduga disebabkan oleh aktivitas perkebunan kelapa sawit milik perusahaan PT. DJL.

Hal ini dikarenakan sejak kehadiran aktifitas perkebunan kelapa sawit PT DJL 2014 – 2018, kecamatan Tanggetada menjadi langganan banjir,”Tahun – tahun sebelumnya, daerah kami tidak pernah terendam banjir,”tutur Mustakim.

Mustakim menambahkan, banjir yang kerap melanda di daerahnya sangat merugikan masyarakat karena merendam rumah warga, lahan pertanian dan tambak milik warga.

“Kami menemui pihak DPRD Kolaka agar memfasilitasi masyarakat dengan managemen PT. DJL, untuk bertanggung jawab atas bencana banjir yang melanda desa kami. kami menuntut perusahaan menjalankan kewajibannya, meliputi tanggungjawab sosial dan lingkungan, melalui program CSR sesuai regulasi yang berlaku,”ujar Mustakim.

Mendengar janji Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir, massa aksi membubarkan diri dengan tertib, namun mengancam akan memboikot akses keluar masuk PT. DJL, jika tuntutan mereka tidak disahuti.

REPORTER: ASDAR LANTORO

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos