Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Wabup Konsel Salurkan Bantuan PKH di Kecamatan Landono

1244
×

Wabup Konsel Salurkan Bantuan PKH di Kecamatan Landono

Sebarkan artikel ini
Wabup Konsel Salurkan Bantuan PKH di Kecamatan Landono
Wakil Bupati Konsel DR H Arsalim Arifin Didampingi Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, Kadis Sosial Drs Jeni Serta Camat Landono Ambolaa, S. Sos Saat Menyerahkan Bantuan PKH Ke Salah Satu Warga FOTO : M A H I D I N

tegas.co. KONSEL, SULTRA – Hari ini, Selasa 29/8/2017 Wakil Bupati (Wabup) Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), DR H Arsalim Arifin, SE M.Si melaksanakan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Landono.

Dalam menggelar penyaluran bantuan PKH, Arsalim Arifin didampingi dengan Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo,S.Sos, Kadis Sosial, Drs Jeni, Camat Landono Ambolaa, S.Sos, Wakapolsek Landono Aiptu Syarifuddin, perwakilan Danramil 1417-15 Landono, Serka Suwardi serta koordinator pendamping PKH Kabupaten Konsel, Saprudin, S.Pd.I.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Konsel, Arsalim menghimbau kepada masyarakat penerima manfaat, sekiranya program ini digunakan sesuai peruntukannya, agar tercipta keluarga sehat dan sejahtera. serta sejalan dengan visi misi Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel di tahun 2021 akan menurunkan angka kemiskinan hingga 8 persen.

Dimana saat ini, lanjut Arsalim, Pemda baru menurunkan 2 persen. Program ini juga, akan terus berlanjut dari tahun ke tahun, serta tetap dilakukan pendataan dengan baik dan benar sehingga program ini betul-betul dirasakan langsung manfaatnya bagi keluarga kategori tidak mampu.

Tahun 2018, kata Arsalim, ada tambahan bantuan untuk program Lansia, janda tidak mampu dan penyandang disabilitas. Olehnya itu, Dinas Sosial harus tetap melakukan pendataan ulang ke masyarakat.

“Bantuan ini diperuntukan untuk pemenuhan bidang pendidikan dan kesehatan, bukan untuk kebutuhan sehari-hari. Tentunya diharapkan dapat meningkatkan pendidikan dan menjaga kesehatan putra-putri kita, sehingga kelak mereka memiliki keahlian, kompetensi, berdaya saing dan sejahtera serta diharapkan menjadi pemimpin di masa mendatang,” jelas Ketua Koni Konsel ini.

Pasangan H Surunudin Dangga ini menjelaskan, pencairan bantuan program PKH bekerja sama dengan Bank Mandiri Area Kendari. Ke depannya sudah menggunakan ATM yang penggunaannya akan multi fungsi.

“Semua program bantuan Pemerintah. Seperti bantuan Raskin, Gas, Kesehatan, Listrik dan lain sebagainya, dananya akan tersimpan dalam ATM tersebut sesuai jumlah yang ditentukan, sehingga penerima manfaat tidak repot-repot untuk mencairkannya, dan tentunya lebih aman serta sebagai pembelajaran agar warga gemar menabung,” terang Ketua DPC Partai Gerindra Konsel ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo,S.Sos mengungkapkan, tahun 2018 mendatang Kabupaten Konsel akan bertambah jumlah penerima batuan program PKH nya, Yakni dari 8.614 Kelurga Penerima Manfaat (KPM)  menjadi 16.000 KPM.

Semua ini, kata Irham sapaan akrabnya, dikarenakan Pemda dan DPRD Konsel bersama-sama memperjuangkannya.

Ini dilakukan, tambah Irham, hanya semata-mata dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konsel. Dengan melakukan permohonan penambahan kuota ke tingkat pusat, dalam hal ini Kementrian Sosial.

Irham juga berharap, agar bantuan ini tetap dijaga dan dikawal agar penyalurannya tepat sasaran.

“Warga penerima bantuan ini juga harus memperhatikan syarat dan kewajiban yang di tentukan oleh pemerintah. Seperti wajib memiliki KTP elektronik yang masih berlaku dan Kartu Keluarga (KK), dan anaknya disekolahkan, serta Gizi anak atau balita di perhatikan, jika tidak dipenuhi maka keanggotaannya akan di cabut atau bantuannya dihentikan, semua bertujuan untuk memutuskan mata rantai kemiskinan,” terang Ketua DPD II Golkar Konsel ini.

Kepala Dinas Sosial Pemda Konsel, Drs. Jeni menambahkan, untuk jumlah penerima bantuan program PKH di Kecamatan Landono rinciannya adalah, Bantuan PKH sebanyak 234 KPM yang tersebar di 11 Desa dan satu Kelurahan se Kecamatan Landono. Dengan nilai penerimaan masing-masing Rp 1.980.000/KPM  dalam setahun dan dibayar sebanyak 4 tahap atau setiap tri wulan.

M A H I D I N

PUBLISHER : MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos