Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumTegas.co Nusantara

Wanita Pedagang Pakaian Edarkan Sabu Ditangkap

988
×

Wanita Pedagang Pakaian Edarkan Sabu Ditangkap

Sebarkan artikel ini

tegas. co, ACEH SINGKIl – Satresnarkoba Polres Aceh Singkil, Provinsi Aceh, berhasil membekuk WM (39) wanita pedagang pakaian yang mengedarkan Narkoba jenis Sabu-Sabu di lipat kajang,  Aceh Singkil, Senin (14/11).

Kapolres Aceh Singkil AKBP Muhammad Ridwan Sik, Selasa (15/11/16), mengatakan, penangkapan dilakukan pada malam hari pukul 21.00 wib di rumah pelaku  jalan Alfajar Lipat Kajang Atas. Hal ini dilakukan karena telah meresahkan masyarakat setempat.

Kasus ini terungkap atas Informasi masyarakat, jika di rumah WM  sering dilakukan transaksi sabu. Tim Unit Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Aceh Singkil melakukan penyelidikan, serta penggeledahan di rumah pelaku.

Selanjutnya polisi mengamankan pelaku WM tersebut. Setelah itu ditemukan alat bukti berupa 9 (sembilan) paket sabu yang di bungkus plastik transparan  dengan berat keseluruhan sekira 1,86 gram, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 2 (dua) buah mancis tanpa tutup kepala, 2 (dua) buah kaca pirex, 1 (satu) buah pipet yang diruncingkan.

Bukti lain selanjutnya, 81 (delapan puluh satu) bungkus plastik transparan tempat membungkus narkotika jenis sabu, 3 (tiga) Unit Handphone warna hitam, 1 (satu) unit HandPhone merk samsung warna putih, dan uang  Rp700 ribu.

Pelaku sehari-hari menjual pakaian, barang bukti itu dibeli di Medan, Sumatera Utara. Jika tersangka WM berbelanja pakaian di Medan, sekaligus membeli sabu untuk dijual di wilayah Aceh Singkil.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Singkil guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Aceh Singkil AKBP Muhammad Ridwan SIk.

(MAN/NAYEF)

error: Jangan copy kerjamu bos