Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Warga Kelurahan Bende Pertanyakan Ganti Rugi Lahan di DPRD

683
×

Warga Kelurahan Bende Pertanyakan Ganti Rugi Lahan di DPRD

Sebarkan artikel ini

tegas.co, KENDARI SULTRA- Sengketa pembebasan lahan warga sekitar sungai Wanggu di Kelurahan Bende telah diputuskan dalam hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Sultra, beserta warga setempat di Gedung DPRD Sultra, Senin (23/01).

Hearing di DPRD Sultra yang melibatkan warga kelurahan bende dan instansi terkait membahas masalah ganti rugi lahan di Kelurahan Bende. FOTO BAIM. J

Seorang warga RT 03 Kelurahan Bende, Tito menjelaskan, pihak Kelurahan sudah pernah melakukan sosialisasi dan pendataan bahwa akan diselesaikan masalah pembebasan lahan pada tahun 2012 lalu, namun sampai saat ini belum ada realisasi dari pemerintah. Untuk itu  warga kembali untuk mempertanyakan di DPRD.

“Tiap tahunnya abrasi dan abrasi, rumah warga sudah sebagian ada yang sudah jatuh akibat pembangunan tanggul pada tahun 2013,” kata Tito usai hering, Senin (23/01).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Tahrir Tasrudin mengatakan, hasil rapat dengar pendepat dengan melibatkan instansi terkait sudah melahirkan keputusan. Permasalahan sengketa pembebasan lahan warga akan diselesaikan pada Juli 2017, yaitu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

Politisi PAN itu mengatakan, bentuk penyelesaian sengketa pembebasan lahan tersebut adalah dalam bentuk ganti rugi. Alokasi ganti rugi akan disesuaikan dengan hasil pendataan pihak kelurahan atau pun Dinas terkait.

“Pada tahun 2013 sudah didata, kemudian dari Biro Pemerintahan pada saat itu sudah turun mengeksekusi, tapi memang dananya tidak cukup,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Sengketa Tanah Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Sultra, Muh Sabri mengatakan, sengketa pembebasan lahan warga akan dibayarkan pada anggaran perubahan mendatang.

“Yang penting nomenklaturnya jelas, kemudian data juga jelas, itu semua akan dibayarkan dan Kita juga akan berupaya agar masalah ini cepat tuntas, kami juga berharap agar semua pihak terkait untuk bekerja sama menangani permasalahan ini,” tutupnya.

BAIM. J / MAN