Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Warga Sidamangura Desak Kejaksaan untuk Periksa La Hido

811
×

Warga Sidamangura Desak Kejaksaan untuk Periksa La Hido

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa warga Sidamangura di kejari Muna dan meminta untuk segera memeriksa kepala desa Sidamangura. FOTO : LA ODE AWALUDDIN
Aksi unjuk rasa warga Sidamangura di kejari Muna dan meminta untuk segera memeriksa kepala desa Sidamangura.
FOTO : LA ODE AWALUDDIN

tegas.co, MUNA BARAT, SULTRA – Puluhan warga yang tergabung dalam Pegiat Dana Desa (PD2) menyambangi Kejaksaan Negeri Muna dalam rangka mendesak aparat hukum ini untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sidamangura kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat  La Hido terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa tahun 2016 lalu, Senin (21/8).

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Alhidayat mengatakan, Kades Sidamangura itu diduga telah menyalahgunakan dana desa  berupa pembelian tanah senilai Rp. 50.juta  dan pembuatan rumah pribadi berkisar Rp 100 juta.

“Disini Kades ini mengaku mengutang di bank demi menutupi penyalagunaan DD. Sebab berbagai indikasi korupsi terjadi dalam penggunaan DD. Mulai pekerjaan sumur, jalan usaha tani, pos kambling, bahkan penimbunan pasar,” ujarnya saat berorasi di depan Kejari Muna.

Alhidayat menyebutkan, anggaran sumur gali senilai Rp 284.404.000 terlalu besar. Ada dugaan anggaran yang dicairkan dengan pelaksanaan kegiatan tidak sesuai. Diduga, kegiatan itu hanya menghabiskan anggaran senilai Rp 33.600.000. Kemudian, anggaran penimbunan pasar senilai Rp 74.000.000 juga dirasa janggal. Data yang diperoleh di lapangan hanya menghabiskan anggaran Rp 33.000.000. Tak hanya itu, lanjut dia, pembangunan pos kamling menghabiskan anggaran senilai Rp 26.000.000. Padahal data yang diperoleh dilapangan hanya menghabiskan Rp 10.608.000. Selain itu, Jalan Usaha Tani (JUT) senilai  Rp 192.000.000 juga dianggap terlalu besar.

“Dari beberapa item kegiatan yang dikerjakan dengan nilai sisa anggaran yang fantastis, dibawa kemana,” katanya.

Setelah menyampaikan orasinya, Alhidayat juga menegaskan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kejari Raha jika Kades Sidamangura belum diperiksa.

“Kejari Muna belum pernah melakukan investigasi terhadap laporan kami hingga melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa. Kejaksaan telah bermain-main dalam kasus penyalagunaan Dana Desa,” tudingnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Muna Badrut Tamam melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Yosephus Ary Sepdiandoko membantah tudingan itu.

“Kami telah melakukan wawancara terhadap Kepala Desa Sidamangura. Saat ini sudah ada keterangan yang dimiliki. Kemungkinan beberapa perangkat desa akan dipanggil,” ujarnya.

Menurutnya, Kejari Muna sementara melakukan pengumpulan data atas kasus itu.

“Pihak kejaksaan masil melakukan pengumpulan bahan keterangan dan itu belum masuk ke tahap penyelidikan, karena masih dalam telaah.  Kasus ini tetap ditindaklanjuti, tidak didiamkan,” tandasnya.

LA ODE AWALUDDIN

PUBLISHER : HERMAN

error: Jangan copy kerjamu bos