Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahPendidikanSultra

Polres Muna Dirikan Museum Sebagai REN

1127
×

Polres Muna Dirikan Museum Sebagai REN

Sebarkan artikel ini
Polres Muna Dirikan Museum Sebagai REN
Polres Muna Dirikan Museum Sebagai REN FOTO : R O S

tegas.co., MUNA, SULTRA – Dalam mengedukasi masyarakat tentang penanggulangan bahaya narkoba dikalangan Masyarakat dan pelajar di kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merupakan satu indikasi kuat sebuah museum Edukasi Anti Narkobalah dinilai efektif dalam upaya penanggulangan bahaya Narkoba serta langkah-langkah pencegahannya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolres Muna, AKBP. Agung Ramos Paretongan Sinaga, Kepada sejumla Media,Kamis (6/10/2017).

Dikatakannya, tujuan didirikannya Rumah Edukasi Narkoba (REN) adalah untuk mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelajar dampak penggunaan narkoba.

“REN ini dibuka selama jam kerja. Ada penghuninya alias yang menjaganya. Isi dari REN punya daya tolak. untuk para pelajar kami akan kordinasi dengan Kepsek, agar siswanya diundang untuk datang mlihat bagaimana akibat pengguna narkoba terhadap tubuh kita dan bagaimana  sangsi masyarakat tentang penyalagunaan Narkoba,”Tutur Agung Ramos.

Di dalam museum REN ini juga dilengkapi sejumlah properti yang menggambarkan penjara dan peti mati. “Ada patung-patung dan baliho-baliho pecandu Narkoba, akibat dari memakai Narkoba, semua  itu akan menjadikan bayangan bagi mereka, bahwa narkoba bisa merusak tubuh dan menimbulkan kematian,”Kata Agung Ramos.

Ia menjelaskan, dalam REN nanti ada simulasi, dilengkapi gambar dan tulisan tentang jenis narkoba. Sehingga masyarakat utamanya pelajar bisa tahu bagaimana dampak buruk narkoba dan pencegahannya. “Minggu depan diresmikan, Insya Allah “Terang Agung Ramos sembari memperlihatkan gambar jenis-jenis Narkoba.

Ditambahkannya, yang memandu para tamu yang akan berkunjung adalah dari Satuan Res Narkoba. Pencegahan penyalagunaan Narkoba Polres Muna melakukannya mulai dari anggotanya sendiri.

“Dilakukan tes urin, selain itu Ia juga mencegah miras yang pelakunya dari anggotanya sendiri. Jika itu ada yang ditemukan, maka kami akan memberikan sangsi kode etik, baik itu mutasi demosi maupun berada dalam kurungan selama 21 hari. Itu sudah kami lakukan dan yang memimpin sidang kode etiktiknya adalah Pak Wakopolres Muna. Kami tidak main main, Saya tidak mau oknum anggota saya merusak Institusi terang”Agung Ramos.

R O S

PUBLISHER : MAS’UD