Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Peningkatan Angka Pengangguran di Indonesia

M. Ilthop Firdaus


COVID-19 adalah virus yang menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Di Indonesia pandemic COVID-19 yang saat ini terus mengalami eskalasi, tidak hanya berpotensi mengakibatkan kontraksi pertumbuhan ekonomi, serta Virus ini tidak hanya menyebabkan tingginya angka kematian di seluruh dunia tetapi juga menyebabkan kemerosotan ekonomi yang perlahan-lahan “membunuh” negara-negara di seluruh dunia, dan juga mengakibatkan jumlah pengangguran dalam skala besar. Dalam dunia yang sangat terhubung dan terintegrasi, dampak penyakit di luar kematian (mereka yang meninggal) dan morbiditas (mereka yang tidak dapat bekerja untuk jangka waktu tertentu) telah terlihat jelas sejak wabah. Perusahaan di seluruh dunia, terlepas dari ukurannya, yang bergantung pada input dari China telah mulai mengalami kontraksi dalam produksi. Transportasi menjadi terbatas dan bahkan dibatasi di antara negara-negara telah semakin memperlambat kegiatan ekonomi global.
Hal ini menimbulkan peningkatan angka pengangguran yang cukup signifikan. Data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2019, tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,05 juta orang atau 5,28 % dari jumlah angkatan kerja. Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan jumlah pengangguran terbuka pada kuartal kedua 2020 akan bertambah 4,25 juta orang. Angka tersebut merupakan proyeksi yang dibuat CORE berdasarkan skenario ringan dampak pandemi corona. Sementara pada skenario sedang akan terdapat tambahan 6,68 juta orang yang menganggur, sedangkan pada skenario berat sebanyak 9,35 juta orang.
DAMPAK CORONAVIRUS PADA EKONOMI GLOBAL
Wabah koronavirus telah menyebabkan penderitaan pada manusia dengan gangguan ekonomi yang berasal dari Cina dan menyebar seperti secara cepat ke seluruh dunia. Kontraksi pasokan China menyebabkan gangguan ekonomi di negaranegara lain karena berdasarkan pasokan ini banyak negara Cina yang mengatur dan membatasi jumlah produksi mereka. China adalah pemasok bahan baku terbesar di banyak sektor. Jadi tanpa pasokan, ekonomi negara-negara lain juga menurun. Hal ini menyebabkan penurunan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) global menjadi 2,4% pada tahun 2020 yang sebelumnya 2,9% pada tahun 2019.
Di Amerika Serikat, perusahaan yang menyiapkan para staf untuk bekerja dari jarak jauh yaitu Twitter, Apple, Microsoft, Amazon dan JP Morgan. Google memerintahkan 8.000 pekerja untuk melakukan work from home selama sehari untuk menguji coba skenario kerja jarak jauh yang diperpanjang setelah seorang karyawan menderita gejala mirip flu.
DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP EKONOMI INDONESIA
Indonesia adalah negara berpenduduk padat dengan lebih dari 267,7 juta orang penduduk. Itulah sebabnya pandemi ini sangat menakutkan bagi masyarakat Indonesia. Sudah terkonfirmasi 34,316 kasus di indonesia yang terinfeksi oleh penyakit ini dengan 12,129 orang sembuh dan jumlah kematian 1,959 jiwa. Jika pandemi ini terus meningkat maka banyak orang yang ketakutan pandemi ini akan merusak ekonomi dan juga sisi sosial mereka. Banyak sekali perusahaan yang menutup usahanya untuk mencegah penularan pandemi masyarakat ini serta banyak pabrik, toko, dan UMKM lainnya yang terpaksa menutup usaha mereka karna adanya pandemi ini.
Hal ini menyebabkan kerugian jutaan dolar dari sektor ekonomi. Salah satu penyebab mengapa virus corona mudah menyebar di Indonesia adalah karena Indonesia merupakan negara dengan Sektor pariwisata yang cukup luas. Jika devisa hasil ekspor Kelapa Sawi memiliki kontribusi terbesar di Indonesia maka Sektor pariwisata merupakan salah satu faktor yang berperan penting dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia dan memiliki kontribusi devisa terbesar kedua di Indonesia. Sektor pariwisata memiliki dampak jangka pendek dan jangka panjang pada perekonomian Indonesia.
Dampak jangka pendek dapat di rasakan secara langsung, sedangkan dampak jangka Panjang dapat dilihat dengan bertambahnya pendapatan nasional, namun dengan adanya COVID-19 semuanya tidak lagi sama. Sektor pariwisata sekarang sedang mengalami penurunan sehingga daya beli menurun secara drastis karena berkurangnya turis baik lokal maupun mancanegara, yang secara otomatis pendapatan dan devisa yang di hasilkan dari sektor pariwisata semakin menurun.
Pada waktu itu Pemerintah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 18 Maret 2020, yang berisikan segala kegiatan di dalam dan di luar ruangan di semua sektor yang terkait pariwisata dan ekonomi kreatif ditunda sementara waktu demi mengurangi penyebaran corona.
Hal ini lah yang mengakibatkan sektor pariwisata menjadi lumpuh sementara, sehingga pengangguran semakin bertambah karena pariwisata merupakan salah satu wadah yang memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar tempat wisata maupun masyarakat dari luar.
Bukan hanya sektor pariwisata yang mengalami kelumpuhan sementara, tetapi juga para karyawan dari jenis perusahaan lainnya ikut merasakan dampak dari pandemi COVID-19.
PHK dan Peningkatan Angka Pengangguran
Penyebaran virus corona yang luas dan cepat membuat pemerintah bereaksi dengan membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat. Pabrik dan kantor ditutup, sekolah diliburkan, restoran tidak menerima makan-minum di tempat, dan sebagainya. Segala aktivitas yang membuat orang berkumpul menjadi tabu.
Di satu sisi, social distancing ini berhasil menyelamatkan nyawa. Terbukti kasus baru semakin menunjukkan tren penurunan. Namun di sisi lain, social distancing membuat ekonomi menjadi mati suri. Akibatnya, jutaan orang kehilangan pekerjaan, jadi ‘korban’ Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Gelombang PHK menjadi momok baru di dunia selain virus yang menyerang itu sendiri. Organisasi Buruh Internasional atau ILO, pada Maret lalu, menyerukan agar dunia menggenjot program jejaring pengamanan sosial.
Negara-negara juga diminta mengintervensi industri lewat kebijakan untuk menanggulangi besarnya lonjakan potensi penganguran. Pengangguran di Indonesia yang selama ini menurun dalam lima tahun terakhir akan mengalami kenaikan. Jika skala COVID-19 ini berat akan bertambah 2,9 juta orang namun jika lebih berat bisa 5,2 juta orang. Menurutnya, jumlah pengangguran yang bertambah itu disebabkan besarnya tekanan yang dialami berbagai sektor usaha. Berdasarkan data Kemnaker per 1 Mei 2020, jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan akibat pandemi COVID-19 sebanyak 1.032.960 orang dan pekerja sektor formal yang di-PHK sebanyak 375.165 orang. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 314.833 orang. Total pekerja sektor formal dan informal yang terdampak COVID-19 sebanyak 1.722.958 orang.
“Itu data yang sudah bersi, berdasarkan dan berdasarkan alamat serta dilengkapi NIK dan KTP. Ada juga 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi sehingga totalnya sekitar 3 juta pekerja yang terdampak,” ungkapnya. Jumlah tersebut bukan lah jumlah yang sedikit, meningkatnya angka pengangguran di Indonesia bisa memberikan dampak yang luar biasa besar pada masa yang akan datang. Tidak mudah bagi suatu negara untuk memulihkan kondisi perekonomiannya dengan cepat ditambah lagi dengan angka pengangguran yang cukup tinggi.
Dengan ditutup sementaranya berbagai sektor industri memaksa para pegawainya untuk menyetujui keputusan yang diberikan. PHK ini juga dilakukan karena kurangnya pembelian dari konsumen dan dibatasinya ekspor ke negara tertentu sehingga akan menghambat ekspor dan mengurangi pendapatan perusahaan, bahkan perusahaaan bisa mengalami kerugian. Perusahaan yang berhenti beroperasi dan peningkatan jumlah angka pengangguran dapat menghambat dan mengurangi produk domestik bruto (PDB) serta menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
PHK ini menjadi alternatif terakhir bagi pengusaha. Sebelum memutuskan untuk melakukan PHK sudah banyak alternatif-alternatif yang dilakukan untuk menghindari PHK seperti mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas seperti manajer dan direktur, mengurangi jam kerja (shift), membatasi dan menghapus jam lembur, mengurangi hari bekerja, dan meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir sementara waktu. Namun dengan semakin meningkatnya tingkat penyebaran COVID-19 ini memaksa para pengusaha untuk memilih opsi terakhir yakni PHK karena tidak ada pemasukan yang dihasilkan untuk bisa memberika gaji atau tunjangan pada para pegawai.
Jika melihat kemungkinan terburuk dengan penanganan yang tidak tepat tingkat penanggungan yang tinggi dapat mengakibatkan angka kemiskinan mencapat dibawah garis batas atau negatif yang menyebabkan semua sektor bisa saja tidak bergerak, dengan kemiskinan yang meningkat dan tidak adanya lapangan pekerjaan bisa timbul masalah lain yg lebih besar yaitu kelaparan.
Kelaparan jika tidak tertangani dengan baik dapat menimbulkan masalah baru yang lebih serius lagi yaitu pencurian, perampokan dan kriminalitas. Pencurian, perampokan, dan kriminalitas terjadi disaat tidak ada cara lain yang dapat seseorang lakukan untuk memenuhi kebutuhannya agar tetap hidup. Hal-hal tersebut tidak dapat kita abaikan, karena ada kemungkinan hal hal tersebut terjadi jika upaya penanganan yang dilakukan dari awal telah salah langkah.
Peran, upaya dan kebijakan dari pemerintah lah yang sudah dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia bukan hanya para pekerja yang terdapak oleh pandemi COVID-19 ini saja. Salah satu upaya yang pemerintah lakukan saat ini adalah dengan memberika berbagai macam bantuan sosial dengan harapan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meskipun ada pembatasan pembatasan yang membuat masyarakat tidak bisa melakukan kegiatan sehari hari seperti biasanya dan upaya pemerintah lakukan saat ini adalah tidak memberlakukan lockdown dan menggantinya dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Alasan kuat pemerintah tidak memberlakukan lockdown adalah pemerintah melihat budaya dan sikap warga negaranya yang beragam, dan setelah dikaji dan dibahas secara matang pemerintah tidak memberlakukan lockdown ini untuk menghindari efek negatif yang bisa timbul akibat dari lockdown yang diberlakukan. Upaya alternatif yang sudah dilakukan pemerintah adalah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dengan upaya ini pemerintah berharap dapat memperlambat laju penyebaran COVID-19 ini dan semua keadaan kembali seperti semula.

Oleh : M. ilthop Firdaus