Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon UtaraDaerahPilkada Serentak

KPU Butur Lantik 169 PPDP

1324
×

KPU Butur Lantik 169 PPDP

Sebarkan artikel ini
Penyerahan SK PPDP Butur FOTO: ISTIMEWA

TEGAS.CO., BUTON UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Utara (Butur), melantik 169 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pemilihan serentak 2020. Di Aula HB, Kecamatan Kulisusu. Senin, 13 Juli 2020.

Dihadiri, Anggota Komisioner KPU Provinsi Sultra, Kordinator divisi data, perencanaan dan informasi, Muh. Nato Al Haq dan Divisi SDM dan Parmas, Al Munardin, Ketua KPU Buton Utara, Hasruddin dan keempat komisionernya dan Sekertaris.

Koordiv SDM dan Parmas KPU Provinsi Sulawesi Tebggara, Al Munardin dalam sambutannya merasa bersyukur, bahwa Buton Utara tidak kekurangan SDM untuk menjadi penyelenggara yang memiliki tugas khusus melakukan pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan kepala daerah di 2020.

“Ada tanggung jawab yang sangat besar di PPDP ketika melakukan tugas dalam  melahirkan data yang akurat,”ujarnya.

Administrasi data pemilih harus benar-benar mampu menunjukkan fakta yang akurat dan valid.

Kata dia berharap bahwa PPDP berpartisipasi aktif untuk Butur. Jaga semangat agar apa yang menjadi tanggung jawab bisa diwujudkan, akan melahirkan data yang menjadi pijakan bagi masyarakat Butur sehingga dapat menyalurkan hak politiknya.

“Mari tetap menjaga marwah penyelenggara daerah agar bisa melahirkan data yang baik demi kepentingan Butur,”kata Al Munardin.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Butur, Hasruddin mengucapkan selamat bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

“Selamat bergabung dengan KPU Butur,”ucap Ketua KPU Butur, Hasruddin dalam sambutannya.

Hasruddin mengatakan, PPDP merupakan ujung tombak KPU dalam proses pendataan wajib pilih dalam pemilu apapun.

Untuk itu, setelah bergabung dengan KPU Butur sebagai penyelenggara, dirinya berharap kepada PPDP ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni, semua regulasi, undang-undang, peraturan dan surat edaran yang berlaku di seluruh Indonesia.

“PPDP harus memperhatikan kode etik. Salah satunya membatasi diri bermedia sosial,”ujarnya.

Hasruddin meminta kepada para penyelenggara sampai pada PPDP untuk selalu berkoordinasi dan bersinergi bersama Bawaslu sampai jajaran paling bawah dalam proses pelaksanaan tugas dilapangan. Sehingga data pemilih dalam pemilihan lebih valid dan akurat.

Hasruddin menambahkan, pada proses penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 2020, seluruh penyelenggara termasuk PPDP selalu memperhatikan dan mengikuti standar kesehatan Covid-19 dalam setiap kegiatan dan tugas yang dilakukan.

S Y P