Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Lima Fraksi DPRD Baubau Setujui Raperda 2021

473
×

Lima Fraksi DPRD Baubau Setujui Raperda 2021

Sebarkan artikel ini
Suasana pembacaan pandangan fraksi partai Golkar-Nasdem
Suasana pembacaan pandangan fraksi partai Golkar-Nasdem

TEGAS.CO,. BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Baubau menggelar rapat paripurna penyampaian umum pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda Anggaran 2021 yang dibacakan oleh 5 Orang Perwakilan dari Fraksi.

Rapat yang digelar Selasa (17/11/20) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Kamil Adi Karim serta diikuti 16 Orang Perwakilan dari 25 Anggota DPRD.

APBD merupakan dasar pengelolaan
keuangan daerah dalam satu tahun anggaran.

APBD merupakan rencana pelaksanaan semua Pendapatan Daerah dan semua belanja daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dalam tahun anggaran tertentu. Pemungutan semua penerimaan daerah bertujuan untuk memenuhi target yang ditetapkan dalam APBD.

Demikian pula semua pengeluaran daerah dan ikatan yang membebani daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dilakukan sesuai jumlah dan sasaran yang ditetapkan dalam APBD. Karena APBD merupakan
dasar pengelolaan keuangan daerah, maka APBD menjadi dasar bagi kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan keuangan daerah.

Fraksi Golkar-Nasdem mengingatkan bahwa sudah menjadi pemahaman kita bersama agar dalam penyusunan Rancangan
Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2021 oleh TAPD Kota Baubau agar selalu mengacu pada amanat konstitusi yaitu :
a. PP nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
b. Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
c. PP nomor 56 tahun 2018 Tentang Pinjaman Daerah

Dalam Rancangan APBD Kota Baubau Tahun anggaran 2021, Pendapatan Daerah yang direncanakan oleh pemerintah kota baubau sebesar Rp. 869.926.000.000

Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 132.748.000.000 yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Pendapatan dana transfer sebesar Rp.714.567.000.000 yang terdiri atas transfer pusat dan transfer antar-daerah dan lain-lain. Pendapatan Daerah Yang sah sebesar Rp.22.610.000.000

Terkait PAD, agar masing-masing OPD teknis yang diberi tanggungjawab memumungut dan meningkatkan PAD agar tetap
konsisten untuk mencapai target-target yang sudah ada.

Untuk itu Fraksi Golkar-Nasdem berharap agar pemerintah Kota Baubau tetap konsisten dan komitmen terhadap
pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan efesien serta berorientasi pada Akuntabilitas anggaran yang baik

Fraksi Golkar-Nasdem mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Baubau dalam rangka :
a. meningkatkan APBD Tahun 2021 sebesar Rp.1.106.926.000.000 yang terdiri atas, Belanja Pegawai, Belanja
Modal dan Belanja Tidak terduga.
b. Mengambil inisiatif untuk melakukan pinjaman daerah sebesar
200 Milyar rupiah di karenakan keterbatasan anggaran pemerintah Kota Baubau pasca Pandemi Covid 19, dimana telah diatur pada Pasal 1 angka 14 Peraturan .

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selanjutnya dalam Pasal 70 ayat 1 (satu) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019
pembiayaan daerah terdiri Penerimaan Pembiayaan.

Pengeluaran Pembiayaan seperti yang terjabar dalam rancangan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2021. Dimana pinjaman daerah ini akan di peruntukan dalam rangka peningkatan infrastruktur dan peningkatan pelaksanaan kegiatan prioritas daerah yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

Terkait beberapa Mega Proyek infrastruktur yang akan dilaksanakan bersama pemerintah Kota Baubau diantaranya:
a) Pembangunan jalan lingkar dan Jembatan yang sumber penganggarannya berasal dari Pinjaman Daerah.
b) Pembangunan jalan Baypass yang sumber penganggaran berasal dari APBD Provinsi.
c) Pembangunan Jembatan (TONA) Buton Muna yang sumber penganggarannya berasal dari APBN Pusat.

Fraksi Golkar-Nasdem menekankan kepada Pemerintah Kota Baubau untuk berperan aktif mengawal rencana serta
pelaksanaan kegiatan tersebut, dimana pembangunan infrastruktur ini diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan
perekonomian dan iklim investasi serta mempermudah akses transportasi masyarakat yang bermuara kepada pertumbuhan ekonomi dan pendapatan Asli Daerah Kota Baubau.

Terkait 5 Prioritas pembangunan Kota Baubau tahun 2021yang berorientasi pembangunan ekonomi, masyarakat dan administrasi pelayanan publik, Fraksi Golkar-Nasdem mendorong pemerintah
untuk mengoptimalkan Program kegiatan di Tingkat OPD yang langsung bersentuhan dengan hal tersebut dengan berorientasi
pada “Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19”.

Fraksi Golkar-NasDem memberikan penekanan khusus kepada Pemerintah Kota Baubau agar Pembahasan Rancangan Perda APBD tahun Anggaran 2021 tetap konsisten sesuai dengan kesepakatan pada saat pembahasan KUA dan PPAS.

Fraksi Golkar-Nasdem meminta pemerintah khususnya Dinas Perikanan untuk melakukan sentuhan program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dengan maksud dan tujuan untuk
mengembangkan masyarakat pesisir yang mata pencaharian dan penghasilannya masih jauh dibawah standar rata-rata garis
kemiskinan yang bersumber dari eksplorasi dan pemanfaatan seadanya sumberdaya pesisir dan kelautan.

Diharapkan pemerintah melalui dinas perikanan memberikan Bantuan
Langsung Masyarakat (BLM) untuk kegiatan ekonomi Produktif yang digunakan sebagai modal kerja Seperti pengadaan katinting,
bantuan cold box, Pembuatan rumah singgah nelayan dan tempat penjemuran agar-agar dan rumput laut pada wilayah masyarakat pesisir. Dengan program tersebut diharapkan dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan penghasilan masyarakat pesisir tersebut.

Fraksi Golkar-Nasdem pada Prinsipnya tetap mengingatkan kembali Pemerintah Kota Baubau terkait penyertaan modal ke
PDAM sebesar 5 Milyar Rupiah sesuai dengan amanah Perda Nomor 2 tentang Penambahan Penyertaan Modal pemerintah
Daerah terhadap PDAM Kota Baubau.

Untuk itu Pemerintah diminta agar melakukan Evaluasi terhadap PDAM, disamping penambahan jumlah sambungan pipa air yang paling terpenting adalah ketersedian debit air dan kualitas air bersih yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Fraksi Golkar-Nasdem juga meminta agar Pemkot mencari sumber sumber mata air baku terbaru untuk menunjang ketersedian debit air yang selama ini masih sangat terbatas sehingga tidak mengalami krisis air bersih lagi dan mampu meningkatkan Pelayanan air bersih kepada masyarakat serta meningkatkan kinerja PDAM dengan demikian tujuan daripada penambahan penyertaan modal yang diberikan
Pemerintah dapat tercapai dan menambah peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Pelaksanaan Kegiatan Porprov Tahun 2022 dimana Kota Baubau dan Kabupaten Buton akan Menjadi tuan rumah bersama sampai menunggu keputusan penetapan dari Pemerintah Provinsi terkait Penunjukan sebagai tuan rumah penyelenggara.

Untuk itu Fraksi Golkar –Nasdem mendorong pemerintah agar pada prinsipnya segera berbenah dan mempersiapkan segala kebutuhan yang menjadi prioritas dalam penyelenggaraan Porprov Tahun 2022 tersebut baik itu dari segi pembangunan, pengadaan sarana dan prasarana serta kesiapan para atlet yang akan mengikuti kegiatan Porprov Tahun 2022 mendatang.

Adapun 5 Fraksi yang memberikan pandangan dalam rapat paripurna penyampaian umum pandangan fraksi-fraksi terdiri dari :

Fraksi Golkar-Nasdem yang dibacakan Farida Gimaruddin.

Fraksi Amanat Kebangkitan Berkarya yang dibacakan La Madi.

Fraksi Gerindra- Sejahtera dibacakan La Ode Hadia

Fraksi Perjuangan Pembangunan dibacakan Nur Aksa

Fraksi Hanura-Perindo yang dibacakan Nur Gemilang Siradja.

Wakil ketua I Kamil Adi Karim menutup Rapat dengan harapan semoga Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2021 dapat
berjalan lancar dan efektif serta tetap dilandasi semangat untuk mewujudkan Kota Baubau yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya.

“Semoga Raperda APBD Kota Baubau T.A 2021 ini tetap berjalan lancar dan efektif”, ungkap Kamil Adi Karim

“Serta Menyatakan Menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2021 untuk di bahas sesuai dengan tahapan mekanisme selanjutnya”, pungkasnya.

Reporter : JSR

Editor : YA