Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Muna Barat

Dugaan Pengancaman, Iptu Tamuli: Media Harusnya Menyajikan Informasi Berimbang

537
×

Dugaan Pengancaman, Iptu Tamuli: Media Harusnya Menyajikan Informasi Berimbang

Sebarkan artikel ini
Iptu La Ode Tamuli SH

TEGAS.CO,. MUBAR – Beredar pemberitaan di salah satu media online tertanggal 1 Desember 2020 terkait dugaan Kapolsek Sawerigadi yang melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata api dan pemerasan terhadap masyarakat.

Dalam pemberitaan tersebut kejadiannya bermula pada hari Selasa (24/11). Beberapa masyarakat tengah melakukan aktifitas pemuatan kayu Jati jenis square di desa Kampobalano Kecamatan Sawerigadi, Muna Barat (Mubar). Sekitar Pukul 09.00 Wita, proses pemuatan telah selesai dilakukan, tak lama berselang Kapolsek Sawerigadi datang dengan menggunakan mobil dan langsung menghampiri para masyarakat tersebut dan terjadilah komunikasi dengan masyarakat berinisial M.

Kemudian dijelaskan pula, terjadi komunikasi antara Kapolsek dan M. Kapolsek mengeluarkan suara dengan nada keras sehingga terjadi perdebatan panjang diantara mereka, lama berdebat Kapolsek kemudian naik pitam dan menuju mobilnya mengambil SENPI lalu menodongkanya kepada para masyarakat tersebut, namun M melawan dan berucap “Bapak kenapa main todong-todong begitu, kita salah apa?”.

Kapolsek pun kembali ke mobil dan menyimpan pistolnya serta mengajak para masyarakat tersebut untuk ikut ke Kantor Polsek Sawerigadi. Setelah perdebatan tersebut, Kapolsek segera pergi menuju kantornya dan datang kembali salah satu oknum kepolisian memanggil mereka untuk ke kantor bertemu Kapolsek tanpa membawa mobil truk yang sudah bermuatan kayu jati.

Bergegaslah masyarakat berinisial S sebagai pembeli kayu tadi ke kantor Polsek Sawerigadi bersama rekannya, setibanya di kantor, S langsung bertemu dengan Kapolsek dalam ruanganya dan diakhir diskusi Kapolsek mengambil amplop berisi sejumlah uang yang diberikan oleh S.

Terkait pemberitaan tersebut saat ditemui di desa Wamelai Kecamatan Lawa, Muna Barat, Kapolsek Sawerigadi, Iptu Laode Tamuli, SH menuturkan bahwa kejadian tersebut tidak benar adanya. Berdasarkan keresahan masyarakat dan banyaknya laporan masuk terkait pencurian Kayu Jati milik masyarakat maka dilakukan inisiatif untuk memastikan kejelasan status muatan tersebut. Minggu (13/12/2020).

“Kronologi sebenarnya pada Selasa (24/11/2020) sekitar jam 9 pagi saat sedang berangkat ke kantor (Polsek Sawerigadi) yang melintasi desa Kampobalano saya mendapati sejumlah orang sedang melakukan aktivitas memuat kayu jati. Saya penasaran, saya langsung dekati orang-orang itu. Kemudian saya menanyakan siapa yang punya kayu. Apa yang salah disini, niat saya kan hanya menanyakan statusnya, apalagi banyaknya laporan yang masuk di polisi tentang keresahan masyarakat terkait kayu jati mereka yang dicuri orang,” ungkap Kapolsek Sawerigadi kepada tim Tegas.co, Minggu (13/12/2020).

Lebih lanjut Tamuli menyampaikan, bahwa terkait dugaan adanya ancaman dengan senjata api dan kata-kata kasar yang dikeluarkannya kepada sejumlah orang tersebut tidak seperti yang diberitakan.

“Saat saya menanyai mereka semua, saya masih menggunakan bahasa santun tidak ada yang saya bentak dan marahi. Kemudian terkait pistol yang dikatakan saya todongkan, yang pastinya saat itu, saat sedang berbicara dengan mereka, saya teringat kalau dimobil ada pistol jadi jangan sampai ada apa-apa yang kemungkinan bisa hilang. Saya balik lagi mengambilnya dan kemudian saya sarungkan di pinggang sebelah kanan”, terangnya.

“Jadi, keadaan disini tidak ada yang diancam. Saya hanya mengamankan pistol kepunyaan saya. Apalagi pistol bagi kami adalah istri pertama,” ujarnya.

Mantan Kanit Regiden Polres Kolaka tersebut juga membantah telah menerima sejumlah uang dari pemilik kayu dan mengecam tindakan yang dilakukan media dalam melakukan pemberitaan yang tidak berimbang.

“Wajar saja jika saya mengajak mereka untuk berkomunikasi di Polsek. Tidak ada maksud untuk meminta uang, hanya mengarahkan mereka ke polsek agar pembicaraan nyaman. Setelah semua yang kami bicarakan di Polsek, status kayu dipastikan jelas tidak bermasalah”, katanya

“Setelah itu mereka melanjutkan lagi aktivitasnya. Saya juga berharap kedepan agar media dalam melakukan pemberitaan harus sesuai dengan kode etik jurnalistik dengan mengedepankan keberimbangan informasi,” ucapnya

Melalui via seluler, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, melalui Kasi Propam, Aipda Baharuddin menjelaskan sehubungan dengan adanya pemberitaan tersebut dan demo yang dilakukan oleh sejumlah orang di Mapolda Sulta, Seksi Propam Polres Muna bergerak cepat dan melakukan Pemeriksaan / interogasi kepada Kapolsek Sawerigadi, Saksi-saksi dan orang-orang yang di duga jadi korban.

“Kami dari Propam langsung mengambil langkah-langkah dengan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan. Kita sudah interogasi pemilik dan pembeli kayu dan kemudian yang ketemu langsung Kapolsek dilapangan itu, itu juga sudah kami interogasi semua bahkan Propam Polda Sultra juga monitor”, jelasnya.

“Kita juga sampaikan, memang benar adanya pak Kapolsek bertemu dengan yang muat kayu pada waktu itu. Pak Kapolsek kan menyampaikan, ini kayunya siapa?. Apalagi pak Kapolsek menuju ke kantornya lihat ada yang memuat kayu jadi dia singgah. Dan menurut kami tidak ada salahnya dia singgah dan mempertanyakan, apalagi itu kan wilayah hukumnya. Apalagi di sana sering orang merasa kehilangan kayu, merasa ditebang OTK”, tambahnya.

Atas dasar itu pak Kapolsek singgah dan menanyakan status kayu. Pak Kapolsek langsung mengarahkan ke Polsek untuk menanyai status kayu. Ini hanya inisiatif dari Propam untuk memastikan informasi yang beredar diluar. Intinya berdasarkan hasil pemeriksaan kami terhadap pak Kapolsek dan saksi-saki dan yang di duga jadi korban tidak ada pemerasan dan pengancaman dengan menggunakan senjata api,” sambungnya.

Baharuddin menambahkan, Propam selalu profesional dan bergerak cepat atas segala informasi yang berkaitan dengan semua anggota Polri.

“Kami dari pihak Propam senantiasa selalu melakukan pengawasan terhadap anggota-anggota. Kalau memang notabenenya ada perbuatan yang sifatnya melanggar hukum, pekerjaan yang tidak profesional, atau ada indikasi melakukan pemerasan. Segera mungkin laporkan ke kami bagian Propam dan kami akan tindaki dan pimpinan akan memberikan tindakan tegas”, pungkas.

Reoprter : FAISAL

Editor : YA