Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahSultra

Bulan Depan , RSUD Buton Berubah Jadi BLUD

1125
×

Bulan Depan , RSUD Buton Berubah Jadi BLUD

Sebarkan artikel ini

tegas.co, BUTON, SULTRA – Jika tidak ada aral melintang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton pada Mei 2017 mendatang akan berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dirut RSUD Kabupaten Buton dr. Ramli Code. FOTO : LA ODE ALI
Dirut RSUD Kabupaten Buton dr. Ramli Code.
FOTO : LA ODE ALI

“Bulan depan Insya Allah berubah menjadi BLUD,”Ujar Direktur RSUD Buton dr.Ramli Code melalui sambungan telepon, Minggu (9/4).

Menurutnya, setelah menjadi BLUD maka semua pengelolaan keuangan akan dikelola sendiri, hanya laporan keuangannya tetap diberikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan. Karena jika masih berstatus RSUD maka baik laporan dan keuangannya semua diserahkan ke Pemda.

“Sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 itu,yang namanya rumah sakit daerah dibawahi oleh Dinas Kesehatan,tapi rumah sakit sebenarnya tidak ada perunahan status cuman managemennya saja yang berubah,dan sekarang kita tinggal tunggu ditandatangani oleh Pak Plt Bupati Buton untuk ditetapkan,”jelasnya.

Ia mencontohkan, jika selama ini ada pemasukan uang dari pasien yang berobat,maka laporan dan keuangannya diserahkan ke Pemda,dan kalau rumah sakit membutuhkan anggaran,maka harus membuat permohonan berupa DPA.

“Tapi kalau sudah BLUD kita mau beli obat atau bayarkan sesuatu bisa langsung diambil,kan ada namanya bendahara BLUD,”Terangnya.

Diharapkan, dengan diterapkannya BLUD nantinya pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. Sebab selama ini yang menjadi keluhan tenaga medis seperti perawat dan dokter itu jasanya dibayarkan per tiga bulan dan itu berdampak kurang maksimalnya pelayanan dirumah sakit tersebut.

“Kasihan juga ini khususnya ade-ade perawat, jasanya selama ini dibayarkan per tiga bulan, tapi kalau sudah BLUD nanti kita usahakan setiap bulan itu bisa dibayarkan,”Bebernya.

Ditambahkan,beralihnya RSUD ke BLUD itu, maka didalamnya sudah tidak ada lagi pejabat, semua menjadi tenaga fungsional termasuk jabatan direktur.

Mengenai para pejabat yang berada dirumah sakit saat ini apakah mau ditarik ke Dinas Kesehatan atau instansi lain? Dirinya tidak bisa berkomentar banyak. Namun dia berharap pemerintah setempat bisa memikirkan hal tersebut, sehingga mereka tetap menduduki jabatan.

“Mengenai pejabat itu mau ditarik dimana, itu kewenangan saya, terserah sekda atau pimpinan daerah, tapi kalau saya pribadi sih carikan tempat supaya tetap ada jabatannya karena kalau tetap dirumah sakit hilang itu jabatan,”Tandasnya.

LA ODE ALI / HERMAN

Terima kasih