Pedagang Pasar Dawi-Dawi Tolak Direlokasi

tegas.co., KOLAKA – Pedagang Pasar Kelurahan Dawi–Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menolak direlokasi ke pasar yang baru dibangun di By Pass wilayah itu.

pedagang-dawi2-900x450Meski mereka menolak namun Dinas Koprindag Kolaka tetap akan merelokasi pada awal tahun 2017 mendatang.

Dalam penolakannya, puluhan pedagang pasar di Keluarahan Dawi–Dawi itu mendatangi Komisi dua DPRD Kolaka, Senin (15/11/2106). Kedatangan massa pedagang ini untuk melakukan rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan  Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kolaka.

Pertemuan tersebut membahas rencana relokasi pedagang pasar Dawi–Dawi dimana jumlah pedagang dan lokasinya tidak representatif lagi.

Rencana itu ditentang oleh pedagang karena lods yang akan ditempati masih kurang. Selain itu sejumlah fasilitas pendukung seperti Mushollah, toilet dan perbaikan jalan belum dilakukan.

Saat ini pemerintah hanya menyiapkan sekitar 184 lods, sementara pedagang membutuhkan sedikitnya 500 lods.

Menurut, Hj. Asmani Arif, Kepala Disperindagkop Kabupaten Kolaka, relokasi pedagang pasar Dawi-Dawi saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Namun pihaknya optimis merelokasi pada awal tahun 2017 mendatang jika sejumlah fasilitas pendukung dan jumlah lods ditambah.

“Pemerintah daerah masih membutuhkan dana untuk menambah lods sesuai jumlah permintaan para pedagang,”kata Hj. Asmani Arif.

LAN/NAYEF

Komentar