KPK Telah Melakukan Penggeledahan Aset-aset Nur Alam

tegas.co., JAKARTA – Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perkara korupsi pemberian izin usaha pertambangan. Untuk pengembangan penyidikan, KPK juga memeriksa sejumlah saksi.

Iklan ARS

yayuk-andriati-2-900x496“Hasil penggeledahan yakni dokumen berkaitan dengan perkara yaitu penerbitan IUP eksplorasi dan IUP peningkatan ekplorasi jadi produksi PT Anugerah Harisma Barakah tahun 2009-2010. Penyidik pun masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,”kata Yayuk saat di gedung KPK Jakarta, Rabu, (16/11/16).

Seperti diketahui, penyidik melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Sultra di, kantor Biro Hukum Pemprov Sultra, kantor Dinas ESDM Sulta di Kendari. Kemudian, rumah di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kendari, Kelurahan Karumba, Kecamatan Mandonga di Kendari. Selain itu juga rumah Jalan Taman Suropati dan Jalan Made Sabara di Kendari.

Penggeledahan juga dilakukan di kantor kawasan Pluit, Jakarta Utara, rumah di Bambu Apus, Jakarta Timur dan di Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

RUL/NAYEF