Lembaga Pemuda dan Mahasiswa di Sultra Sepakat Jaga Perdamian dan Keutuhan NKRI

tegas.co, KENDARI – Sejumlah Organisasi Kepemudaan dan mahasiswa di Kendari yang tergabung pada lembaga Cipayung Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan lima point dalam menjaga keutuhan NKRI, Rabu (16/11/2016) malam.

Iklan KPU Sultra

payung-900x450Organisasi tersebut diantaranya, PMII,  HMI,  GMKI,  GMNI,  PMKRI,  IMM,  KMHDI,  LMND dan KAMMI.

Kegiatan ini di hadiri oleh seluruh anggota Cipayung Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh ketua pada masing-masing lembaga.

Kelima Poin hasil Konsensus tersebut yakni, Mengutuk kejadian Samarinda, Mempertegas kasus Ahok adalah kasus individu yang berkaitan dengan hukum, bukan persoalan agama dan politik, Memastikan proses hukum Ahok berjalan dengan adil, objektif, profesional dll, Menghimbau kepada masyarakat khususnya elit-elit politik, tokoh agama, tokoh pemuda, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,  menjaga tegaknya NKRI dan Kebhinekaan, serta diharapkan mahasiswa tetap menjaga Persatuan dan Kesatuan dalam bingkai NKRI.

Kelima poin ini disampaikan Koordinator Cipayung Sulawesi Tenggara, Muhiddin Nur yang juga sebagai Ketua Umum PKC PMII Sultra disebuah warkop di Kendari.

Sementara itu Ketua IMM Sultra Rahman mengatakan, rencana aksi 25 November 2016 dalam rangka aksi bela Islam Jilid III di serahkan kepada kebijakan tiap-tiap lembaga yang tergabung dalam Cipayung.

Hal senada disampaikan salah seorang aktivis HMI untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta kebhinnekaan.

Demikian halnya, lembaga kemahasiswaan KAMMI dan LMND belum memastikan turut dalam aksi 25 November 2016. Meski demikian, secara personal mereka tidak melarang kadernya untuk aksi bela Islam Jilid III nantinya.

Berbeda halnya dengan PMII,  GMNI,  GMKI,  KMHDI dan PMKRI,  mereka secara kelembagaan menyerahkan dugaan kasus penistaan agama Ahok sepenuhnya kepada pihak penegak hukum dan tetap konsisten untuk menjaga stabilitas Negara dan kebhinekaan.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,”Tutur Ketua PKC PMII Sultra Muhidin Nur.

PMII secara kelembagaan menyerahkan proses hukum Ahok kepada pihak yang berwenang untuk di jalankan secara adil,  objektif,  profesional dan berimbang.

“Kami telah sepakati bahwa secara kelembagaan menyerahkan proses hukum ahok kepada pihak berwenang,”kata salah seorang kader PMII.

Dijelaskan adapun soal gerakan bela Islam jilid III PMII pihaknya menghimbau ke seluruh kader untuk tidak terlibat dalam gerakan tersebut, tambah Muhiddin Nur.

JUSRAN/MAS’UD