tegas.co., KENDARI – Kisruh pemilih ganda di Kota Kendari mengundang perhatian dari berbagai pihak. Mulai dari KPU, Panwas, Dinas Dukcapil hingga para tim pemenangan Pasangan Calon Walikota Kendari.
Jika dilihat dari data yang ada antara KPU Kota dan Panwas Kota Kendari ternyata ada ketimpangan. KPU Kota Kendari menemukan ada enam ribu lebih data pemilih ganda sementara Panwas menemukan dua puluh ribu lebih pemilih ganda.
Data pemilih ganda ini menyebar di sepuluh kecamatan yang ada di Kota Kendari.
Meskipun demikian, Panwas dan KPU akan terus melakukan koordinasi untuk mengatasi permasalahan banyaknya pemilih ganda ini. Repotnya lagi saat ini sudah menjelang Pilkada Walikota yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Alasman Mpesau, Ketua Panwas Kota Kendar, Jumat (18/11/16), mengatakan, banyaknya pemilih ganda yang terjadi bisa saja disebabkan oleh kesamaan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kesamaan kartu keluarga.
Sementara itu, Muhamad Rizal, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, mengaku tidak ikut bertanggung jawab dengan maraknya pemilih ganda yang terjadi saat ini. Pihaknya telah melakukan pendataan DP4 dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dan tidak mungkin ada data yang ganda,” ungkapnya .
Muhamad Rizal menambahkan, urusan pemilih ganda semua telah diserahkan kepada pihak KPU. Pihaknya tidak ikut campur dalam hal tersebut dan tidak memiliki kewenangan untuk mencapuri urusan penyelenggara Pemilihan Walikota Kendari.
FT/NAYEF