tegas.co., KOLAKA – Sedikitnya 158 kendaraan terjaring dalam operasi zebra yang digelar Satuan Lalulintas
(Satlantas) Polres Kolaka.Yang terjaring didominasi oleh kendaraan roda dua dengan berbagai macam pelanggaran . Kini kendaraan tersebut diamankan di Mapolres Kolaka guna menunggu proses lebih anjut.
Sejak dilaksanakannya Operasi Zebra 16 November 2016 lalu, Satlantas Polres Kolaka berhasil menjaring ratusan kendaraan roda dua dan roda empat.
Pemilik kendaraan yang melanggar tersebut langsung diberikan tindakan berupa surat Bukti Pelanggaran (Tilang).
Menurut Kasat Lantas Polres Kolaka , AKP Syamsul Bahri, mengatakan pelanggaran yang ditemukan mulai dari kaca spion, kelengkapan surat kendaraan , tidak memakai helm hingga pemakaian sabuk pengaman.
Selain itu Satlantas Polres Kolaka juga mengamankan satu unit kendaraan Dinas Milik Dinas Sosial Kolaka dan satu unit mobil dari Kendari karena tidak memiliki surat–surat kendaraan.
“Kini ratusan kendaraan yang dirazia diamankan di Polres Kolaka, guna menunggu proses lebih lanjut,”kata Kasat Lantas Polres Kolaka, AKP Syamsul Bahri.
Operasi Zebra ini diharapkan dapat menekan jumlah kecelakaan lalulintas serta mengurangi pelanggaran yang dapat membahayakan pengendara yang lain.
LAN/NAYEF