tegas.co., KOLAKA UTARA – AP, Ketua Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bone, Sulawesi Selatan, bersama suaminya dilaporkan oleh Baharudin, warga Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara ke Polres setempat.
AP dan suaminya, IS yang mengaku anggota kepolisian Kabupaten Bone Sulsel ditengarai telah menipu Baharudin.
Baharuddin warga Dusun 1 Lokoe Desa Parutallang Kecamatan Ngapa, Kolut, mengatakan, awalnya dia meminta tolong kepada AP yang berada di Bone agar kasus pemerkosaan yang menimpa IN (15) putrinya dapat dibantu. Atas hal itu AP meminta imbalan jasa Rp10 juta namun hanya disanggupi Rp5 juta saja.
AP yang mengaku baru sebulan dilantik Ketua PWRI Bone itu berjanji bahwa Ami pelaku pemerkosa terhadap IN akan segera dijebloskan ke tahanan.
Namun sayangnya, AP dan IS setelah menerima uang langsung menghilang dan kasus yang menimpa IN pun tak ada penyelesaiannya. karena merasa tertipu maka Baharuddin pun melaporkan AP dan IS ke Polsek Ngapa, Kolaka Utara.
Kapolsek Ngapa, IPTU Izak Junaedi, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Pihaknya akan memanggil ulang pelapor guna mendengar penjelasan lebih detail. Sementara itu terlapor AP dan IS Cs akan melakukan diklarifikasi atas tuduhan penipuan,
“IS ini pengaku anggota Kepolisian Kabupaten Bone Sulsel kepada Baharuddin, Saya belum bisa pastikan apa besok atau lusa terlapor akan datang karena dia di Bone,”ungkap Kapolsek Ngapa.
IS/NAYEF