Dinas Pertambangan Sultra Belum Terima Dokumen PT Baula

Dinas Pertambangan Sultra Belum Terima Dokumen PT Baula
Dinas Pertambangan Sultra Belum Terima Dokumen PT Baula

tegas.co., KENDARI – Dinas Pertambangan dan ESDM Sultra, belum menerima dokumen milik PT. Baula Petra Buana, terkait penambangan di Desa Roraya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Pihak Distamben Sultra akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap perusahaan itu jika terbukti terjadi pelanggaran.

Iklan KPU Sultra

Aktivitas  pertambangan yang dilakukan PT. Baula Petra Buana di Desa Roraya  tersebut, diduga ilegal. Hampir semua dokumen   yang dibutuhkan untuk melakukan operasi pertambangan belum diserahkan ke Dinas Pertambangan dan ESDM Sultra.

Hal ini disampaikan oleh Andi Makkawaru Isazarni Jassin, Kabid Mineral dan Batu Bara Distamben Sultra, saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (23/11/16).

Menurut Andi, hampir semua perusahaan tambang di Sultra belum menyetorkan berkas ke Dinas Pertambanagan Sultra. Berkas dimaksud  mulai dari dokumen permohonan, pencadangan, IUP Eksplorasi dan masih banyak lagi.

Melihat kasus yang terjadi di  PT. Baula Petra Buana, Dinas Pertambangan akan melihat secara langsung di lapangan. Jika terjadi pelanggaran  peraturan pertambangan maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang di lakukan.

Andi menambahkan, semua perusahaan pertambangan yang membandel akan  diberikan sanksi. Tidak saja PT. Baula Petra Buana  semata, tetapi semua perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara.

FT/NAYEF