tegas.co., KOLAKA – Sejumlah mahasiswa Universitas 11 November (USN) Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat, kembali berunjukrasa di depan kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) setempat, Rabu (23/11/16).
Demonstrasi mahasiswa itu terkait dugaan pelanggaran oleh BRI terhadap seorang nasabahnya bernama Slamet pemiliki Hotel Nabila, Kolaka.
Mahasiswa memulai aksinya dari kantor Bupati Kolaka kemudian bergeser ke depan kantor BRI cabang Kolaka.
Aksi ini merupakan lanjutan aksi sebelumnya dalan menyuarakan aspirasi. Pihak bank dituding melakukan pelanggaran dan mendzolimi krediturnya bernama Slamet Pemilik Hotel Nabila Kolaka.
Dikatakan, pihak BRI telah menarik uang di rekening Slamet tanpa sepengetahuannya. Bahkan telah melayangkan surat pemberitahuan sebanyak 3 kali dalam waktu satu bulan.
Aturan Bank Indonesia, surat pemberitahuan kedua dikeluarkan minimal dua bulan atau maksimal 3 bulan setelah surat pemberitahuan pertama dikeluarkan.
Atas kejadian itu, mahasiswa menilai tindakan BRI tersebut sangat merugikan pihak nasabah.
Aksi kali ini, mahasiswa menuntut agar pihak kepolisian mengusut tuntas persoalan tersebut, serta mendesak kepada Kepala Cabang BRI Kolaka, Sumarno, segera turun dari jabatannya.
Mahasiswa juga mengancam, apabila tuntutannya tidak dipenuhi selama dua hari ke depan, mereka akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sementara itu, menurut pihak BRI, akan mengacu pada hasil persidangan yang akan datang karena Slamet telah membawa masalah tersebut ke meja hijau.
LAN/NAYEF