Pemkab menetapkan Banjir Singkil Status Darurat

Banjir masih menggenangi sejumlah ruas jalan FOTO : MAN
Banjir masih menggenangi sejumlah ruas jalan FOTO : MAN

tegas.co, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menetapkan, bencana alam banjir yang melanda wilayah Kecamatan Singkil, Aceh Singkil status darurat.

Pernyataan penetapan status bencana itu dikeluarkan Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Singkil Drs Azmi, nomor:360/1388, bahwasanya status bencana alam banjir terhitung mulai tanggal 23 Nopember sampai dengan 25 Nopember 2016 adalah status darurat.

Iklan KPU Sultra

Sekdakab Drs Azmi menyatakan,  alasan bencana banjir Aceh Singkil darurat,  disebabkan kerusakan sebanyak sekitar 2500 Hektare perkebunan masyarakat, ratusan ekor ternak hanyut, perumahan masyarakat di 3 kecamatan terendam, termasuk infrastruktur, fasilitas umum serta perkantoran-perkantoran terendam banjir.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Jaruddin yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/11) mengatakan, pihaknya telah menyiagakan dapur umum di lokasi banjir pemukiman penduduk Gampong Ujung Bawang, dan dapur umum BPBD di Gampong Suka Makmur.

Untuk bantuan masa panik, pihaknya sedang melakukan pendataan secara perorang sebelum diserahkannya bantuan tersebut.

“Kita sudah siapkan pelayanan untuk kesiapan konsumsi masyarakat, sedangkan untuk bantuan masa paniknya lagi berlangsung proses pendataan akurat, perjiwa. jadi sampai anak-anaknya juga harus terdata,” terang Jaruddin.

Sementara untuk bantuan tanggap darurat baru bisa diserahkan paling cepat setelah tiga hari dan paling lambat 21 hari setelah dinyatakan status kebencanaan tersebut, terang Jaruddin.

MAN/MAS’UD