tegas.co, KENDARI – SN, Istri tersangka pelaku pencurian dana nasabah bank Rp1,3 milyar di Merauke, Papua, beberapa waktu lalu diamankan aparat kepolisian KP3 Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pasalnya sang istri bernama SN ini menerima transfer uang sebesar Rp500 juta dari tersangka pelaku.
SN yang tinggal di jalan Kolopua Kendari, saat ini masih diperiksa di ruang Reskrim Polsek KP3. Menurut rencana, warga Kelurahan Tipilu, Kendari Barat ini akan diserahkan kepada aparat Polres Merauke.
“SN diamankan aparat Polsek KP3 di rumahnya di jalan Kolopua, Kendari, Kamis (24/11/16) petang,” kata Ipda Rachmat Zam-Zam, Kapolsek KP3 Kendari.
Sementara itu, sisa uang hasil pencurian telah diamankan oleh aparat Polres Merauke dengan cara memblokir rekening milik pelaku.
FT/NAYEF