Bupati Koltim Ingatkan Agar Kades, Lurah dan Camat Rajin ke Masjid

Bupati Koltim Ingatkan Agar Kades, Lurah dan Camat Rajin ke Masjid FOTO : JUSRAN
Bupati Koltim Ingatkan Agar Kades, Lurah dan Camat Rajin ke Masjid FOTO : JUSRAN

tegas.co., KOLAKA TIMUR- Drs H Tony Herbiansyah MSi,, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, melalui imam desa agar mengajak kepala desa, lurah dan camat, yang muslim agar rutin ke masjid, Rabu (30/11/2016).

Hal itu disampaikan, Tony, saat menyerahkan insentif bagi imam masjid kecamatan dan kelurahan serta guru Taman Pengajian Quran (TPQ) di Masjid Al Akbar Desa Lalingato.

Iklan ARS

“Pak imam, ajak kepala desa, lurah atau camat yang belum rutin ke masjid, untuk selalu ke masjid. Karena setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban dihari kemudian, termasuk saya sebagai bupati pasti dimintai pertanggungjawaban. Makanya, saya punya kewajiban kepada seluruh masyarakat untuk mengajak kepada kebaikan seperti memakmurkan masjid,” seru bapak pembangunan Koltim ini.

Pada kesempatan itu, Tony Herbiansyah, juga mengajak kepada segenap yang hadir agar saling mengingatkan untuk segera ke masjid jika waktu sholat telah tiba.

“Ajaklah atau serukanlah kepada setiap muslim di tempat bapak-bapak atau ibu-ibu bila waktu salat itu telah tiba. Karena mengingatkan akan kebaikan wajib bagi kita. Selain itu, mengajak akan kebaikan, baik pula bagi kita,” ungkap Tony.

Lebih lanjut bupati menyampaikan, jika masjid sudah dimakmurkan, maka ridha dan ramhat sang pencipta akan mudah turun diwilayah tersebut.

“Sebagai langkah awal, jauh sebelumnya saya sudah buat edaran, kepada setiap aparatur yang beragama Islam, bila waktu salat telah tiba tinggalkan dulu semua pekerjaan. Mari ke masjid untuk berjamaah,” ajak Tony.

Total penerima insentif ini kata Kabag Kesra Setda Koltim Ayi Wahyudin, berjumlah 44 orang. Mereka terdiri atas 12 imam masjid kecamatan, 16 imam kelurahan, dan 16 guru TPQ. Sedang besaran insentif tersebut adalah Rp250 ribu perbulan. Nominal itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp150 ribu perbulannya.

“Jumlah ini, pasti akan meningkat ditahun-tahun berikutnya sesuai janji bupati yang disesuaikan dengan anggaran daerah,” kata Kabag Kesra.

JUSRAN/NAYEF