tegas.co., KOLAKA – Dua warga Kelurahan Sea Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dipasung selama puluhan tahun karena menderita kelainan jiwa. Meski merasa kasihan, pihak keluarga terpaksa memasung karena takut memberontak atau mencelakai orang lain.
Bahtiar (40) warga Kelurahan Sea, Kolaka, tak bisa berkutik di dalam ruangan ukuran 2×2 meter di rumahnya.
Pria tersebut terpaksa tidur dalam kondisi kaki diirantai karena mengalami kelainan jiwa sejak sepuluh tahun lalu.
Anci, kakak kandung Bahtiar mengatakan, penyakit adiknya bermula saat mulai belajar ilmu hitam di Sulawesi Selatan. Sejak itu pula adiknya itu mengalami kelainan jiwa dengan melempar berbagai benda yang diraihnya serta memukuli orang yang berpapasan dengannya.
Atas berbagai tindakan yang membahayakan itu, Bahtiar tidak lagi diijinkan keluar rumah dan kakinya diikat rantai besi.
“Pihak keluarga tidak mau mengambil resiko jika melukai orang,” tukas Anci.
Keluarga Bahtiar hanya mampu membawa anaknya berobat dukun karena tidak memiliki biaya untuk ke dokter ahli jiwa.
Hal serupa juga dialami Yusridawati (30), seorang warga Kelurahan Sea lainnya.Wanita yang satu ini juga diikat dengan rantai oleh orang tuanya sendiri. Dia juga berperangai buruk dengan melempari setiap orang yang dijumpainya.
“Hal ini dirasakannya sejak masih duduk dibangku kelas 3 SD karena menderita kelainan jiwa,”ungkap Hj. Hasma, orang tua Yusridawati.
Dengan inisiatif sendiri , orang tua Yusridawati telah empat kali membawa anaknya ke rumah sakit jiwa di Kendari. Malangnya, selalu dikembalikan oleh pihak rumah sakit tanpa alasan yang jelas.
Tragisya , tak ada satu pun instansi di Kolaka yang merasa terpanggil atas hal yang diderita warganya selama puluhan tahun tersebut. Padahal mereka layak dan pantas mendapatkan perhatian pemerintahnya. Kesembuhan merupakan harapan besar keluarga kedua warga tersebut.
LAN/NAYEF