tegas.co., KONAWE SELATAN – Pihak Dinas Pertambangan sepertinya tak berkutik dengan PT Baula Petra Buana yang tetap beraktifitas di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Padahal, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sultra telah mengeluarkan perintah penghentian sementara bagi penambang tersebut.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ratusan warga Desa Bungin Permai, Konawe Selatan yang terkena dampak penambangan sudah berhasil mengusir tag boat beserta kapal tongkang keluar dari pelabuhan.
Selanjutnya, Distamben Sultra juga telah mengeluarkan perintah penghentian sementara aktivitas pertambangan di lokasi PT Baula Petra Buana itu. Pasalnya, diduga kuat belum memiliki dokumen yang lengkap.
Aktifitas ini berjalan mulus ternyata banyak dilakukan pada malam hari. Hal ini dibuktikan dengan adanya foto-foto aktivitas pertambangan yang di lakukan pada malam hari.
salah seorang komisaris PT. Baula Petra Buana, Rudi Rusmadi mengatakan, bahwa “Pemerintah setempat harus tegas, baik pemerintah Kabupaten Konsel maupun Pemprov Sultra dalam menangani permasalahan ini,” kata Rudi Rusmadi, Komisaris PT. Baula Petra Buana, Selasa (6/12/16).
Sementara itu Dinas Pertambangan Sultra yang telah mengeluarkan perintah pengehentian sementara seolah tak mau tau dan tutup mata. Akibatnya aktifiktas penambangan jalan terus.
FT/NAYEF