Tegas.co – KENDARI, Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Tahun 2016, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menggelar upacara dan membacakan amanat Kepala Kejaksaan Agung RI H.M Prasetyo di halaman Kantor Kejati Sultra, Jum,at, 9/12. Setelah menggelar apel, Kepala Kejaksaan Tingggi Sultra Sugeng Djoko Susilo dan stafnya bersama jajaran PWI turun ke jalan untuk membagikan brosur dan stiker tentang anti korupsi.
“Tolong bantu kami untuk memberantas korupsi di Sulawesi Tenggara, tanpa kalian, jajaran kejaksaan tidak akan mampu berjalan sendiri untuk mengungkap dan memberantas korupsi. Untuk itu melalui kesempatan yang baik ini kami menemui langsung menemui masyarakat dan membagikan stiker, brosur dan lainnya tentang pemberantasan korupsi,”ujar Kajati Sultra Sugeng Djoko Susilo, kepada salah seorang pengendara roda dua yang diberiokan stiker anti korupsi.
Pemberian stiker dan brosur anti korupsi kepada pengendara roda dua dan roda empat yang melintas mendapat perhatian dari masyarakat yang melintas di jalan Ahmad Yani atau di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sultra. Selain itu pemberian stiker tersebut mendapat penjagaan dari aparat Kepolisian Polda Sultra dan Polresta Kendari. “Hari ini tanggal 9 Desember 2016 adalahg Hari Anti Korupsi Tahun 2016, untuk itu kami dari jajaran Kejaksaan Tinggi Sultra membagikan stiker dan brosur kepada setiap pengendara dan pejalan kaki,”ujarnya.
Menurut orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Sultra itu, dengan memberikan stiker anti korupsi dan pemberantasannya kepada masyarakat, itu adalah untuk mengajak kepada seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara untuk turut serta membantu memberantas korupsi. “Bantuan masyarakat kepada pihak kejaksaan untuk memberantas korupsi sangat penting bagi kami dalam memberantas. Untuk itu dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan,”tandasnya.
Sementara itu ketua PWI Sultra Sarjono S,Sos, M.Si mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh kejaksaan Tinggi Sultra dalam rangka memberantas Korupsi di Sultra. “Dengan turun ke jalan dan bertemu langsung dengan masyarakat, khususnya bagi pengendara roda dua dan empat adalah bagian dari sosialisasi tentang pemberantasan Korupsi di Sultra. Selain itu informasi tentang penyelidikan, penyidikan hingga tuntutan yang diberikan oleh jajaran kejaksaan kepada awak media untuk selanjutnya di informasikan melalui media sangat diparesiasi,”ujarnya singkat.
Hari Anti Korupsi Tahun 2016 tanggal 9 Desember 2016 juga mendapat perhatian dari masyarakat. Salah satunya dating dari pemerhati anti korupsi Sultra yang dimotori oleh Mahasiswa. Perhatian yang diberikan itu dengan menggelar unjuk rasa. Dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar Kejaksaan Tinggi menuntaskan kasus-kasus korupsi yang banyak melibatkan pejabat-pejabat daerah.
Aksi unjuk rasa yang dilaklukan oleh puluhan mahasiaswa yang menamakan diri Gerakan Anti Korupsi di Sultra diwarna dengan keributan. Keributan tersebut disebabkan adanya keinginan pengunjuk rasa untuk bertemu dengan kejati Sultra bersama jajarannya, namun tidak adanya yang menemui pengunjukrasa. Kekecewaan atas tidak ditemui oleh pejabat kejaksaan, sejumlah pengunjukrasa melemparkan comberan dip agar kejaksaan Tinggi.
FT / EBRI