Lagi Kejari Kolaka  Di Demo Pendukung Najamuddin Haruna

tegas.co, KOLAKA –  Untuk kali ketiganya, aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kolaka dilaksanakan oleh pendukung Direktur PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK). Aksi kali ini, massa meminta kepada Kejaksaan Negeri Kolaka yang menetapkan Najamuddin Haruna untuk menunjukkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi dana reklamasi pertambangan di Pomalaa kabupaten Kolaka, Kamis, (15/12).

Kali ketiga Massa pwendukung Direktur PT TRK Najamuddin Haruna menggelar Unjuk Rasa di Depan Kejari Kolaka FOTO ; LAN

Pengunjuk rasa yang dikoordinatori Anugra itu meminta kepada kejaksaan negeri untuk mencabut status tersangka kepada direktur PT TRK Najamuddin Haruna, mengingat saat menggelar unjuk rasa beberapa waktu lalu, pihak kejaksaan hanya dapat menunjukkan surat dimulainya penyelidikan atas tersangka. “Kejari Kolaka menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan undang – undang, tegas Anugra di depan kantor Kejaksaan.

Iklan KPU Sultra

Pengunjuk rasa yang sudah kesal dan emosi atas sikap Kejaksaan Negeri Kolaka melempari Kantor Kejaksaan dengan menggunakan telur dan tomat, sebagai bentuk kekecewaan, karena kepala Kejaksaan dan Kasi Pidsus tidak berada di tempat. “Kami hanya meminta bukti-bukti penetapan tersangka terhadap Direktur PT TRK dalam kasus jaminan dana reklamasi lahan tambang sebesar Rp 1,3 Milyar,’teriaknya lantang.

Anugrah juga mendesak Kajari Kolaka Jeferdian untuk turun dari jabatannya, karena dinilai tidak adil dalam menjalankan tugasnya.

Usai berorasi di Kantor Kejari Kolaka pengunjuk rasa bergeser ke Kantor Polres Kolaka guna menemui Kapolres Kolaka AKBP Darmawan Affandy. Dalam pertemuan itu mereka meminta tentang tata cara penetapan status tersangka kepada seseorang.

LAN / MAN