APBD Sultra 2017 Ditetapkan

tegas.co., KENDARI – Sekitar pukul 01.00 Wita, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan, Sabtu (17/12/2016).

APBD Sultra Tahun Anggaran 2017 ditetapkan FOTO : ILUSTRASI

Sidang yang dihadiri Tim Perencanaan Anggaran Daerah (TPAD) bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra serta dihadiri Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Sultra telah menyepakati sejumlah usulan program setelah memalalui penjelasan dan koreksi dari dua lembaga itu.

Iklan ARS

Sidang dipimpin dan ditetapkan Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh didampingi Wakil Ketua, Jumardin.”Dengan mengucapakan Bismilah, APBD Sultra tahun anggaran 2017 diterima dan ditetapkan,”ucap Abdurrahman Shaleh.

Usai penetapan APBD Sultra tahun anggaran 2017, rencananya akan diparipurnakan pada Senin (19/12/2016) mendatang, yang selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk dilakukan koreksi.

APBD Sultra tahun anggaran 2017 ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Informasi yang dihimpun wartawan tegas.co. APBD Sultra 2017 mencapai sekitar Rp2,7 Triliun.

MAS’UD