Aksi Massa Warnai Sidang Pelecehan Seksual Anak di Bantaeng

tegas.co., BANTAENG –  Sidang kasus pelecehan seksual terhadap 8 anak siswi SD Impres Panjang di Pengadilan Negeri Bantaeng,Sulawesi Selatan, diwarnai aksi sejumlah massa, Rabu(21/12/16). Aksi dari Front Perjuangan Rakyat Dan Masyarakat meminta agar terdakwa Slt(57) dijatuhi hukuman yang setimpal.

Aksi Massa Warnai Sidang Pelecehan Seksual Anak di Bantaeng FOTO : SYAMSUDDIN

Aksi bejat oleh Slt itu terjadi bulan Agustus 2016 terhadap 8 siswinya yaitu : Al,Mr,Fr,Sl,Lp,Sm,In,Mk. Para korban ini berumur antara 8 hingga 11 tahun dari SD Impres Panjang, Desa Labbo, Kecamatan Tompo’bulu, Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan. Slt sendiri sudah menjalani proses persidangan selama lima kali di Pengadilan Negeri Bantaeng.

Iklan KPU Sultra

Pihak keluarga korban menuntut pemerintah sebagai penentu kebijakan agar memecat Slt dari jabatannya sebagai Guru PNS. Sementara, kepada pengadilan diminta agar mengadili dan memenjarakan pelaku pelecehan seksual itu.

Suardi salah satu keluarga korban mengatakan, jika tuntutan pihak korban tidak dipenuhi atau hukuman pelaku mengecewakan maka mereka akan bertindak sendiri.

“Kami akan memberikan sanksi kepada pelaku dengan memberlakukan hukum adat yang berlaku di daerah kami,”ujar Suardi, geram.

SYAMSUDDIN / NAYEF