Membahayakan Pengguna Jalan, Pepohonan Dipangkas

tegas.co, BANTAENG – Tanaman pelindung di badan jalan Protokol di Ibukota Kabupaten Bantaneg, Sulawesi Selatan sudah cukup rimbun dan perlu dilakukan pemangkasan. Hal itu dimaksudkan agar pengguna jalan raya tidak terganggunggu dengan ranting pohon yang sudah melebar. Selain itu antisipasi robohnya pohon dimusim hujan yang sangat rawan bagi pengguna jalan.

Petugas Bapedalda Kabupaten Bantaeng saat mekakukan pemangkasan pepohonan di jalur jalan Protokol di Ibukota Bantaeng. FOTO : SYAMSUDDIN

Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten bantaeng selaku instansi tekhnis yang mengurusi pertamanan tentunya mempunyai tanggungjawab untuk merlakukan pemangkasan ranting pohon tersebut. “Pohon pelindung di jalur protokol di Ibukota bantaeng sudah cukup rimbun dan ini rawan bagi pengguna jalan. Untuk itu kami melakukan pemangkasan ranting pohon yang sudah melebar,”ujar Musyadik salah seorang petugas dari Bapedalda Kabupaten bantaeng kepada media ini, Kamis (22/12).

Iklan KPU Sultra

Menurut Musyadik, musim hujan dengan tiupan angin kencang, biasa merobohkan pepohonan yang menjadi pelindung jalan. Karena itu untuk mengantisipasi tertimpanya pohon oleh pengguna jalan, perlu dilakukan pemangkasan pohon-pohon pelindung yang sudah besar dan dianggap rawan. “Kegiatan pembersihan dengan memangkas ranting pohon yang dianggap rawan ini rutin dilakukan,”katanya.

Ditambahkan, untuk pembersihan dan pemangkasan ranting pohon di jalur jalan protokol juga melibatkan dari PLN. Pasalnya banyak ranting pohon yang mengganggu kabel arus listrik dan dapat menyebabkan gangguan aliran listrik. “Alhamdulilah, pihak PLN mau bekerja sama, termasuk sejumlah masyarakat turut membantu,”tandasnya.

SYAMSUDDIN / MAN