tegas.co., KENDARI – Guna menangkal bahaya terorisme, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengoptimalkan peran personil Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di masyarakat. Personi ini sangatlah berperan aktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sultra.
“Meski Provinsi Sultra masih dalam kategori aman, namun aparat tetap waspada terhadap ancaman-ancaman itu jangan sampai lalai,” kata Dir Binmas Polda Sultra, Kombes Pol Efan Prasetyo, Sabtu (24/12/16).
Menurut dia, para Bhabinkantibmas ini merupakan garda terdepan, yang terdiri dari tiga pilar yaitu Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkantibmas. Oleh karenanya, mereka harus bisa mengenali warganya atau orang-orang asing yang datang.
“Seperti orang asing yang kurang bersosialisasi atau kehidupannya yang mungkin kurang terpantau, perlu ditanyai untuk mengetahui indentitasnya,” ujar Erfan.
Dikatakannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, seorang Babinkamtibmas memiliki kewajiban untuk menanyakan identitas terhadap orang asing di suatu daerah.
“Orang asing yang masuk harus dilakukan pemeriksaan terkait identitasnya, agar bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti ancaman para teroris,” pungkasnya.
TAMMA/NAYEF
PUBLIZE : MAS’UD