Asdar Zuula Pimpin IJTI di Sultra

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Musyawarah Daerah Pertama pemilihanKetua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) memilih Asdar Zuula sebagai Ketua IJTI Sultra untuk periode 2017-2020. Sementara untuk Sekretaris dipercayakan kepada Yusnandar dan bendahara dijabat Basrina Hamid. Musda I IJTI Sultra di gelar disalah satu Hotel di kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu, 08/01/2017.

Asdar Zuula

Musyawarah Daerah IJTI Sultra yang pertama tersebut berjalan dengan lancar dengan melalui proses pemilihan dari seluruh anggota IJTI di Sulawesi Tenggara. Terpilihnya Asdar Zuula setelah meraih 15 Suara dan diikuti Yusnandar 5 Suara dan Sahar 1 Suara. Turut hadir dalam Musda tersebut ketua Umum IJTI Yadi Hendriana, Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi dan juga Ketua KPU Sultra Hidayatullah termasuk sejumlah elemen wartawan di Sultra.

Iklan ARS

Proses pemilihan Ketua IJTI Sultra di awali dengan dilakukan verifikasi anggota IJTI di Sultra yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk kemudian disahkan oleh panitia. Setelah semua dilaksanakan yang disesuaikan dengan tata tertib pemilihan hingga pada akhirnya dilakukan Pemilihan.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan keseluruh teman-teman Pers di IJTI di Sultra yang telah mempercayakan kepada saya untuk memimpin IJTI Sultra untuk tiga tahun ke depan,”ujarnyaAsdar Zuula  kepada sejumlah media usai pemilihan ketua IJTI Sultra.

Menurutnya, kepercayaan ini akan dilaksanakan sesuai dengan tata tertib yang telah disepakati. Termasuk petuah-petuah dari Ketua Umum IJTI akan menjadi rujuikan dalam membawa organisasi ini lebih baik. “Insyah aAllah, semua rekan-rekan yang bekerja di media Televisi di Sultra ini akan dijadikan sebagai pengurus, sehingga organisasi ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,”katanya.

Dalam kesempatan itu IJTI melakukan deklarasi anti hoax yang di lafalkan oleh Imam wahyudi selaku anggota dewan pers pusat, kemudian di ikuti sejumlah wartawan yang bergabung  bukan lain untuk maksud dan tujuan untuk lebih baik ke depannya.

USNIADIN / MAN