DPRD Sultra Rekomendasikan Aktifitas PT Baula Dihentikan

tegas.co, KENDARI,SULTRA – Kisruh di intern PT Baula Petra Buana terkat kepemilikan dan kepengurusan anggota yang kini terus bergulir akhirnya sampai di DPRD Sultra. Selain itu aksi unjuk rasa Mahasiswa agar dihentikan aktifitas PT Baula Petra Buana di Desa Roraya Kecamatan Tinagggea, Konawe Selatan belum berakhir.

Hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra M Tahrir dengan PT Baula Petra Buana dan dihadiri Mahasiswa pengunjuk rasa. FOTO FIY

Untuk kesekian kalinya aksi unjuk rasa Mahasiswa terkait permasalahan dan aktifitas pertambanagn PT baula yang masih berjalan tersebut disahuti Komisi III DPRD Sultra untuk dilakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat, Selasa, 10/01/2017).

Iklan ARS

Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Sultra dengan direksi PT Baula dipimpin langsung oleh ketua Komisi III DPRD Sultra M. Tahrir. Sementara dari pihak PT Baula dihadiri Rudi Rusmadi selaku Komisaris Baula dan Dirut PT Baula Petra Buana Romansyah. Dalam RDP tersebut terungkap, jika di internal PT Baula ada kekisruhan, dimana Rudi Rumadi selaku komisaris PT baula telah dianggap mengundurkan diri

Tetapi Rudi menolak jika dibilang mengundurkan diri, tetapi dirinya telah dizolimi oleh jajaran direksi PT Baula dengan dibuatkan dokumen palsu seolah-olah dirinya mengundurkan diri.  Sementara pihak lain yakni Direktur PT Baula Romansyah tetap dalam sikapnya dengan telah mengeluarkan Rudi Rusmadi dari jajaran direksi PT Baula.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedu bela pihak, ketua Komisi III DPRD Sultra M. Tahrir yang memimpin rapat dengar pendapat menyimpulkan untuk dikeluarkan rekomendasi penghentian sementara dari seluruh aktifitas PT baula Petra Buana terkait pertambangan di Desa Roraya Kecamatan Tinanggea, Konsel.

“Kami disini sudah mendengar keterangan dari Pak Rudi dan Pak Romansyah, tapi setelah kami teliti bahwa sebenarnya masalah ini merupakan masalah internal ibaratnya masalah rumah tangga yang tidak perlu keluar dan harus diselesaikan bersama internal saja, tapi wewenang kita disini hanya bisa menghentikan sementara pengapalan karena ini asset negara dan pasti menyebabkan kerugian yang sangat besar,” Ujar M Tahrr dihadapan kedua kubu

Politisi PAN itu menegaskan,  jika pengapalan dan segala aktivitas di PT.Baula Petra Buana bisa dilaksanakan jika masalah internal sudah menemukan titik terang sehingga tidak ada lagi saling menyalahkan satu sama lain.

Tidak hanya itu, guna melihat secara langsung, maka dewan akan segera melakukan investigasi langsung ke lapangan untuk mengetahui secara pasti apakah sudah tidak ada aktivitas atau masih tetap melakukan pengapalan.

FIY / MAN