Menteri Pertanian  Tetapkan Konsel Wilayah Bibit Sapi

tegas.co, KONSEL, SULTRA – Menteri Pertanian  Republik Indonesia memutuskan Kabupaten Konawe Selatan sebagai wilayah Bibit Sapi melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 803/Kpts/PK. 030/12/2016. Keputusan tersebut disampaikan saat Menteri Pertanian DR Andi Amran Sulaeman didampingi Gubernur Sultra H Nur Alam melakukan kunjungan Kerja di Desa Ranooaha Lestari kecamatan Buke Konawe Selatan, Selasa (11/1).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaeman didampingi Gubernur Sultra H Nur Alam saat melakukan Kunjungan kerja di konawe Selatan. FOTO : MAHIDIN

Kunjungan kerja Mentri Pertanian tersebut dalam rangka Panen Pedet Sapi Bali serta Percepatan Peningkatan Populasi sapi melalui Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Ubsus Siwab)  menuju Desa Maju Konsel Hebat.

Iklan KPU Sultra

“Saya ucapkan penghargaan dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada daerah yang telah mengusulkan daerahnya sebagai Sumber Bibit Sapi,” Ujar Menteri Pertanian RI DR H Andi Amran Sulaeman.

Penilaian wilayah Sumber Bibit ini merupakan salah satu amanah dari UU No 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan PP No 48/2011 tentang Sumber daya genetik hewan dan perbibitan ternak, serta permentan No48/OT. 140/9/2011 Junto No 64/Permentan/OT. 140/11/2012 tentang perwilayahan Sumber bibit, ujar Amran saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Sampai saat ini menteri pertanian sudah menetapkan 15 wilayah Sumber bibit yang berada di  14 Kabupaten di Indonesia dimana terdapat 4  wilayah Sumber bibit sapi bali yaitu Kab. Konsel, Kab. Barru, Kab. Kelungkung serta Kab. Barito Koala. “Tujuan adanya perwilayahan antara lain untuk membentuk wilayah/daerah pemurnian ternak asli/lokal Indonesia, sehingga ternak asli/lokal Indonesia dapat Lestari mewujudkan dan menjamin ketersediaan bibit ternak baik secara jumlah maupun mutu,”terang Menteri Pertanian dihadapan ribuan warga Konsel yang hadir di acara kunjungan tersebut.

Menurutnya, salah satu kegiatan penting pembangunan peternakan dan kesehatan hewan (PKH)  Tahun 2017 adalah upaya khusus sapi indukan wajib bunting (Upsus Siwab)  yang berorientasi pada pencapaian swasembada protein hewani. Dimana akselerasi pertambahan populasi ternak khususnya sapi dan kerbau harus di lakukan secara masif dan serentak.

” Upsus Siwab merupakan gerakan nasional sebagai kelanjutan dari kegiatan tahun sebelumnya guna lebih mendorong pertumbuhan sapi dan kerbau di Indonesia. Program ini telah di tetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK. 210/10/2016 tentang upaya khusus percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau bunting, “Jelasnya

Direktur Utama PT Tiran Grouf non aktif itu mengaku, Upsus Siwab akan memaksimalkan potensi sapi indukan di dalam negeri untuk dapat terus menghasilkan pedet (anak sapi)  dalam rangka menambah populasi ternak nasional. “Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan asal ternak dan meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus mengejar swasembada sapi tahun 2026 seperti yang di targetkan Presiden Joko Widodo, Akunya.

Lebih jauh dia menerangkan, di 2017 telah di tetapkan 4 juta ekor akseptor sapi dan kerbau dengan target kebuntingan ternak 3 juta ekor. Selain dari kelahiran anak sapi dan kerbau target lain yang akan di capai yaitu menurunnya angka penyakit gangguan reproduksi dan menurunnya pemotongan sapi betina produktif,

“Saya memberikan apresiasi kepada para peternak dan petugas peternakan yang telah bekerja dalam pelaksanaan program Gerakan Serentak Birahi dan Inseminasi Buatan (GBIB) dan Inseminasi Buatan (IB) yang sebelumnya telah di laksanakan, serta memberikan motivasi kepada Pemerintah Provinsi Sultra agar dapat merealisasikan pencapaian target 47.468 ekor pada pelaksanaan program Upsus Siwab sejalan dengan telah di tetapkannya Kab Konsel sebagai wilayah Sumber bibit sapi Bali. Dimana Kab Konsel pada 2017 menargetkan 11.865 ekor akseptor, dengan target kebuntingan ternak minimal 8.305 ekor, ” pintanya.

Untuk diketahui dalam mendukung pengembangan sapi potong di Prov Sultra ini, Kementan telah mengalokasikan 763 ekor sapi senilai 6,217 Milyar pada 2016 dan untuk Kab Konsel sendiri telah didistribusikan 91 ekor sapi pada tujuh kelompok peternak. Selanjutnya untuk memotivasi Kab Konsel dalam mengembangkan ayam lokal pada tahun ini, Kementan telah memberikan bantuan berupa bibit ayam lokal unggul sebanyak 10 ribu ekor dan bantuan pakan serta obat obatan senilai 1,5 Milyar, dimana ayam tersebut merupakan hasil produksi dari Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) sembawa yang merupakan salah satu unit pelaksanaan teknis UPT di bawah Ditjen PKH Kementan.

MAHIDIN / MAN