tegas.co., BANTAENG – Menyikapi laporan beberapa pegawai serta temuan lapangan, Rabu (11/01/17), DPRD Bantaeng, Sulawesi Selatan, menggelar rapat gabungan menyikapi implikasi mutasi jabatan lingkup Pemda Bantaeng 2016 lalu.
Suwardi, Anggota Komisi A DPRD Bantaeng menilai bahwa mutasi yang telah bergulir itu tidak profesional. Pihaknya menganggap penempatan pejabat dilakukan lantaran adanya kedekatan emosional.
Ditambahkan, banyak yang menyandang jabatan namun tidak sesuai bidang keahlian dan latar belakang pendidikannya.
“Ini dapat berpengaruh pada perkembangan kualitas yang pada ujung-ujungnya berimbas kepada masyarakat banyak,” ucapnya saat berpendapat dalam rapat.
Darwis ST, seorang anggota dewan lainnya menghimbau kepada H. Asri, Kepala BKD Bantaeng untuk melakukan evaluasi kembali. Pasalnya, Bupati Bantaeng yang memutuskan didasari hasil pertimbangan yang diajukan kepadanya.
Menyikapi reaksi kalangan dewan, Abd, Wahab, Sekda Bantaeng mengatakan bahwa semua SKPD di Bantaeng sudah disumpah untuk siap di tugaskan dan di tempatkan dimana saja. Namun terkait hal mutasi jabatan, pihaknya akan mengevaluasi kembali kalau dianggap sebagai kekeliruan atau kesalahan.
“Dan pemberian tugas atau jabatan kepada instansi terkait itu dilihat dari kenerja orang tersebut dan yang dianggap mampu melaksanakan tugas sesuai jabatan yang diembannya,” kata Sekda menjawab Dewan.
SYAMSUDDIN / NAYEF