tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Aksi penolakan yang terhadap kebijakan Presiden RI Joko Widodo terkait naiknya pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Kabupaten Bantaeng , Sulawesi Selatan berakhir ricuh.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan himpunan aktifitis yang ada di Kabupaten Bantaeng di depan Kantor DPRD Bantaeng di awali dengan menggelar orasi dengan tuntutan agar kebijakan Presiden RI untuk dilakukan evaluasi. Terlebih lagi kebijan tersebut tidak berpihak kepada rakyat dan menyengsarakan rakyat, Kamis (12/1).
Kericuhan tersebut berawal saat aksi hendak di bubarkan dan di arahkan untuk masuk ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Namu demonstran menolak untuk masuk ke kantor DPRD. DAksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan petugas tidak dapat dihindarkan, sehingga kericuhan pun terjadi.
Aksi unjuk rasa yang digelar di badan jalan depan kantor DPRD Bantaeng tersebut membuat jalan jadi macet dari pengendara kendaraan roda dua dan empat. Terkait aksi tersebut Kapolres Bantaeng AKBP Adip R turun langsung dan memberikan pengarahan kepada pengunjuk rasa
Dalam aksi yang berakhir ricuh, seorang polisi mengalami luka dibagian wajah dan juga sebahagian pengunjuk rasa yang mengalami luka langsung dibawa di mapolres Bantaeng sekaligus untuk diamankan.
SYAMSUDDIN / MAN