tegas.co., TARAKAN KALTARA – Belasan remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) setelah Kedapatan mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) oplosan yang mengandung akohol 70 persen dicampur minuman energy, di Taman Oval Markoni, Kelurahan Pamusian, Kamis (12/01/2017) malam, pukul 23.00 wita.
Dengan berjalan jongkok pada Jumat (13/01/2017) pagi, puluhan anak remaja ini digiring patugas satuan Satpol PP Tarakan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Satpol PP Tarakan, Umar, menjelaskan, puluhan remaja yang rata–rata putus sekolah dan berusia di bawah 20 tahun ini, diperiksa di Mako Satpol PP, Tarakan Tengah, Kalimantan Utara.
“Untuk membri efek jera, seluruh remaja ini sudah membuat surat peryataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Namun demikian para remaja tersebut masih diamankan di Mako Satpol PP Tarakan, sambil menungu orang tua mereka menjemput,” Ujar Umar.
Salah seorang remaja mengaku hanya bersantai tanpa berbuat keresahan “Di depan petugas anak-anak ini mengaku hanya sekedar duduk-duduk sambil bermain internet. dirinya mengaku baru pertama kali bergabung dengan rekan-rekan yang lain, namun naas saat kejadian rekan-rekannya sedang minum miras oplosan,”kata salah seorang remaja berinisial MF.
Penangkapan dilakukan atas laporan warga yang merasa resah atas keberdaan para remaja putus sekolah ini. Keresahan dirasakan warga saat akan beristirahat malam.
MA/MAS’UD