tegas.co, KENDARI, SULTRA – Untuk pertama kalinya, jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sholat subuh berjama’ah di Masjid Agung Al-Kautsar, Jumat (13/1/2017).
Hal tersebut sesuai dengan edaran surat himbauan gubernur yang dirapatkan bersama pada tanggal 9 Januari lalu. Dimana dikatakan Gubernur Sultra, Nur Alam bahwa sholat subuh yang dimaksudkan dilakukan hari itu guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam beribadah.
“Kalau kita sudah sholat subuh seperti ini, maka hati tentu menjadi tenang. Kita juga akan semakin dekat dengan yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Dalam kultum yang dibawakan Nur Alam bahwa jam kerja bagi seluruh PNS lingkup Pemprov akan lebih mantap lagi karena dimulai lebih awal yakni pukul 04.00, sehingga seluruh PNS yang beragama Islam diwajibkan untuk hadir.
“Kan akan lebih bagus kalau kita mulai berkantor jam 04.00, maka tidak ada lagi pegawai yang akan begadang, tidurnya bisa lebih awal sehingga bagus untuk kesehatan,” kata Nur Alam.
Arif Rahman Hakim salah seorang pegawai menyambut baik adanya himbauan dari orang nomor satu di Sultra itu. Menurutnya, dengan adanya himbauan tersebut maka akan menjadi kebiasaan baik bagi PNS, terlepas itu dari sanksi yang akan dikenakan pemotongan TPP bagi PNS yang tidak hadir.
Hal senada juga dikatakan Tri Satria Putra yang merupakan pegawai pada BPKAD, ia menilai bahwa sebagai seorang gubernur, himbauan untuk melaksanakan sholat subuh secara berjama’ah merupakan keputusan tepat.
“Dengan adanya himbauan ini maka pemerintah dalam hal ini gubernur tidak hanya mengatur masalah tata kelolah pemerintahan yang berhubungan dengan dunia saja, tetapi ia juga memikirkan untuk menata nilai spiritual dengan melaksanakan sholat berjama’ah,” Tandasnya.
FIY / MAN