Kepsek Terpilh Jadi Ketua Koni Bantaeng Ditolak

tegas.co., BANTAENG SULSEL – Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Andi Arung terpilih jadi Ketua Koni periode 2016-2020.

Muhammad Asri, SE. dari fraksi PKB DPRD Bantaeng FOTO : SYAMSUDDIN

Terpilihnya Kepsek SMA 1 Bissapu Banteng tersebut dinilai melanggar ketentuan Surat Edaran Kemenpora no 2145/SET/VII/2016 dan Permendagri NO X.800/33/57 Perihal larangan rangkap jabatan pejabat fungsional dalam kepengurusan koni.

Meski demikian, pemerintah setempat tetap melakukan pelantikan terhadap Andi Arung. Hal ini menimbulkan kekecewaan terhadap anggota parlemen di daerah itu.

Salah seorang anggota parlemen DPRD Bantaeng, Muhammad Asri, SE. dari fraksi PKB mengungkapkan kekecewaannya karena sebelumnya, Fraksi PKB, NASDEM, HANURA dan Fraksi APD dalam rapat paripurna penyerahan APBD 2017 lalu menyepakati menolak dengan tegas Andi Arung sebagai Ketua Umum Koni Kabupaten Bantaeng.

Penolakan yang disepakati itu berdasarkan pertimbangan Surat Edaran Kemenpora no 2145/SET/VII/2016 Permendagri NO X.800/33/57 Perihal larangan rangkap jabatan pejabat fungsional dalam kepengurusan koni yang dilanggar

“Sangat mustahil A. Arung sebagai Ketua Umum Koni bisa fokus memajukan Olahraga di kabupaten Bantaeng dengan beriringan sebagai Kepsek,”tegas.M. Asri, Jumat (20/1/2017) di akun Wa nya.

Sebelumnya pemerintah setempat berkomitmen agar Andi Arung mundur dari ketua Koni Kabupaten Bantaeng, “Kami akan menagih komitmen pemda mengenai pengunduran diri Andi Arung sebagai ketua Koni Bantaeng,” tandasnya.

SYAMSUDDIN/MAS’UD