Bulog Siap Bangun Gudang Produksi Hasil Pertanian Di Koltim

tegas. co. KOLAKA TIMUR, SULTRA – Perusahaan Umum (Perum) Bulog Sulawesi Tenggara melirik Kolaka Timur sebagai daerah yang akan dibangunkan gudang untuk menampung berbagai produksi pangan yang dihasilkan oleh petani.

Bupati Kolaka H Tony Herbyansya didampingi Wakilnya Andi Merya Nur berfoto bersama denganDirektur Pengembangan bisnis dan industri perum Bulog Ir Imam Subowo MM dan Kepala Sub Divre Unaaha Bulog Sultra La Haribun usai MOU antara Koltim dan Perum Bulog. FOTO : JUSRAN

Kepastian tersebut, ditandai dengan kegiatan serah terima hibah untuk pembangunan gudang Bulog dengan penadatangan Kerjasama atau memorandum Of Understanding (MoU) antara Bupati Koltim Bupati Drs H Tony Herbiansyah Msi dan pihak bulog yang diwakili Kepala Sub Divre Unaaha Bulog Sultra La Haribun dan disaksikan Direktur Pengembangan bisnis dan industri perum Bulog Ir Imam Subowo MM dan Wakil Bupati Koltim Hj Andi Merya Nur SIP , di Aula Kantor Bupati Koltim, akhir pekan lu  (20/1).

Iklan KPU Sultra

Dalam sambutannya, Tony Herbiansyah mengatakan, pembangunan gudang bulog di kolaka Timur dapat memberikan solusi  atas masalah yang dihadapi petani. Hal itu sering dikeluhkan petani saat setelah menggelar panen. “Untuk itu dalam kesempatan ini pemerintah daerah menghibahkan lahan seluas dua hektar are di Desa Tawainalu untuk dibangun gudang hasil produski pertanian oleh Perum Bolog Sultra,”Ujarnya.

Sementara itu Imam Subowo menyampaikan, jika tugas utama bulog adalah menjaga stabilitas harga logistik. Untuk itu, dengan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dengan Berum Bulog dengan akan dibangun gudang penampungan produksi hasil pertanian akan mampu menyerap hasil pertanian dan memberikan keuntungan masyarakat.

Imam mengaku, dengan adanya hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten ini segera terbangun gudang penampungan bulog ini. Selain itu disebutkan ada kerjasama dengan Pemkab Koltim lainnya seperti program lumbung pangan desa (Bunga Desa) yang merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2016 tentang desa. “Setiap Daerah mengharuskan agar setiap desa harus memiliki Bumdes (Badan Usaha Milik Desa), yang bertujuan untuk menampung dan menyerap gabah dari petani langsung kepada Bumdes atau bulog,”Akunya.

Ditambahkan, untuk mendukung petani dan Bumdes ada pembiayaan untuk membeli pupuk, bibit, pengelohan atau bahkan biaya hidup selama menanam oleh bank yang telah bekerjasama. Lalu, ada asuransi Jasindo yang akan membantu petani saat terjadi musibah sebelum panen, dan terus membayar pinjaman petani.

Setelah penandatangan MoU antara Pemerintah kabupaten Kolaka Timur dengan Perusahaan Umum Badan urusan logistic Perwakilan Sulawesi Tenggara dilanjutkan dengan peninjauan lokasi rencana pembangunan gudang produksi hasil Pertanian di desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Kolaka Timur.

JUSRAN / MAN