Polisi Singkil Tangkap Pelaku Curanmor di Subulussalam

tegas.co, SUBULUSSALAM ACEH – Kepolisian Resort Aceh Singkil, Aceh, akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial J (30) warga Desa Embun Alas, Kecamatan Louser, Kabupaten Aceh Tenggara karena belakangan ini pelaku sangat meresahkan masyarakat Subulussalam.

Pencuri kendaraan bermotor yang ditangkap Polisi Singkil FOTO ; MAN

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Miliyardin SIK melalui Kapolsek Simpang Kiri, AKP Dede Kurniawan SIK, menyebutkan, tersangka J ditangkap di Suka Ramai, Kabupaten Pak Pak Bharat, Sumatera Utara pada Jumat, 20 Januari 2017 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu pelaku berupaya membawa kendaraan hasil curian itu ke kampung halamannya, Kutacane, Aceh Tenggara.

Iklan KPU Sultra

Kronologis ceritanya, pelaku terjatuh karena jalan di Suka Ramai rusak, masyarakat mencoba memberikan pertolongan. Saat itu ada warga yang meminta identitas termasuk surat-surat kendaraan. Namun, pelaku tidak berhasil menunjukkan.

“Tiba-tiba kunci T, terjatuh dari badan pelaku yang disimpannnya di dalam saku, sehingga warga di sana menaruh kecurigaan. Tanpa pikir panjang, akhirnya pelaku diserahkan warga Sumut yang berbatasan dengan Aceh itu, ke Polsub Sektor Suka Ramai.

“Tidak lama kemudian pihak Polsek Sukaramai, mengkoordinasikan prihal itu dengan Polsek Penanggalan dan Simpang Kiri, pendek cerita, tersangka kami jemput. Saat ini pelaku bersama barang bukti Yamaha Vixion BL 6395 RD sudah kita amankan di Polsek Simpang Kiri,” kata Dede Kurniawan.

Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Arbiati (30), terkait adanya kendaraan hilang pada hari yang sama sekitar pukul 19.45 WIB. Saat ini sepeda motor Yamaha Vixion BL 6395 RD parkir di halaman Masjid Al-Anshor, Kampung Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri.

“Sepeda motor dalam keadaan terkunci stang, dan setelah pelapor selesai shalat isyah sepmor tersebut sudah tidak ada atau hilang. Akhirnya pelaku bersama barang bukti telah kita amankan,” kata Kapolsek.

MAN/MAS’UD