Wisata Permandian Torobulu Diklaim Warga

tegas.co, KONSEL, SULTRA – Salah satu potensi wisata di Konawe Selatan yang sering dipadati wisatawan setaip akhir pekan atau dui hari-hari libur adalah wisata permandian Tobulu Kecamatan Laeya. Hanya saja permandian wisata tersebut belum tersentuh oleh pemerinmtah melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sehingga di lokasi tersebut tidak ada fasilitas yang dibangun.

Permandian wisata Torobulu yang sealu dipadati pengunjung, tetapi belum mendapat perhatian dari pemerintah daerah. FOTO : Dok

Plt  Kepala Dinas pariwisata dan ekonomi Kreatif Mahar buburanda Imran SH, MH membenarkan, jika lokasi permandian Pantai Torobulu di kecamatan Laeya belum mendapat perhatian dari pemerintah. Pasalnya lokasi tersebut diklaim dimiliki oleh warga setempat, sehingga jika untuk membangun fasilitas yang bersumber dari anggaran APBD, maka harus ada ganti rugi lahan.

“Sebenarnya lokasi itu dari sejak awal sudah akan di bangun beberapa fasiltas. Diantaranya gazebo, Mandi Cuci kaki (MCK) dan lainnya. Tetapi itu belum dapat dilaksanakan, karena belum ada kesepahaman tentang ganti rugi, termasuk kepemilikan lokasi tersebut  masih simpang siur,”Ujarnya kepada tegas.co beberapa waktu lalu saat ditemui di kendari.

Menurutnya, permandian Torobulu, sejak lama sudah menjadi tujuan wisata bagi masyarakat Konawe Selatan di setiap akhir pekan atau hari-hari libur. Namun Pemerintah belum bisa memberlakukan karcis masuk untuk Pendapatan Asli Daerah, karena lokasi tersebut diklaim dimiliki oleh warga.

“Jadi kalau ada karcis yang mengatasnamakan pemerintah untuk masuk di lokasi permandian itu perlu dipertanyakan. Mengingat Dinas Pariwisata Konsel belum pernah mencetak atau memungut PAD dari lokasi Wisata Torobulu,”Katanya.

Kandidat Doktor di Universitas padjajaran itu mengaku, melihat potensi wisata di Torobulu yang menjanjikan, baik untuk pengembangannya maupun untuk PAD Konsel, maka Pemerintah melalui dinas Pariwisata akan melakukan ganti rugi lahan. “Namun sebelumnya harus dulu dipastikan siapa pemilik lahan tersebut. Jangan sampai kepemilikannnya ganda, sehingga akan merugikan bagi Pmerintah,”Tandasnya.

MAHIDIN / HERMAN