Nektu : Tangkap Penyuap Rakyat Saat Pilkada

Nektu : Tangkap Penyuap Rakyat Saat Pilkada FOTO : ROBY

tegas.co.ACEH LANGSA – Calon Bupati Aceh Timur nomor urut 1, Ridwan Abubakar alias Nektu, ketika berada di Kota Langsa, Selasa (7/2/2017), pada awak Media dengan tegas mengatakan, pihaknya meminta aparat terkait, untuk segera menangkap pihak manapun yang membagi-bagikan uang (suap rakyat) demi memenangkan calon tertentu di Aceh Timur dalam Pilkada yang akan berlangsung pekan depan.

“Kita minta seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama memantau guna mewujudkan Pilkada yang bersih di Aceh Timur. Kalau ada yang bagi-bagi uang menjelang pemilihan terutama pada minggu tenang, tangkap saja dan serahkan kepada aparat penegak hukum,” ungkap calon bupati dari jalur perseorangan ini.

Iklan KPU Sultra

Dikatakannya, dalam sepekan terakhir di Aceh Timur telah terlihat upaya tidak sehat yang dilakukan pihak tertentu dengan menjanjikan dan membagi-bagikan uang kepada rakyat menjelang Pilkada di Aceh Timur, dengan maksud untuk memenangkan calon tertentu.

Artinya kelompok tertentu itu sedang berupaya menyuap rakyat agar calon bupati yang mereka dukung bisa dipilih oleh rakyat.

“Kami yakin rakyat Aceh Timur sudah cukup cerdas dalam menentukan pemimpin kedepan. Karena itu kita minta Rakyat agar tidak tergoda dengan bujuk rayu. Kalau dikasi uang ambil saja tapi jangan pilih calon nya. Pilihlah pemimpin sesuai dengan keinginan dan isi hati tanpa peduli dengan intimidasi. Karena itu akan menentukan nasib rakyat kedepan,” kata Nektu.

Karenanya, Nektu menekankan agar seluruh komponen masyarakat Aceh Timur segera bersatu untuk melawan berbagai bentuk kecurangan dalam Pilkada kali ini.

Kepada aparat penegak hukum termasuk Panwaslih Aceh Timur, diminta untuk bertindak secara tegas dan jangan ragu-ragu jika menemui kecurangan-kecurangan yang dikhawatirkan akan terjadi pada Pilkada Aceh Timur.

“Jadi, tangkap saja nanti orang-orang yang kedapatan membagi uang menyuap rakyat dengan maksud agar calon mereka dipilih. Tangkap dan serahkan kepada proses hukum,” pungkas Nektu.

ROBY SINAGA/MAS’UD