tegas.co, KENDARI, SULTRA – Tujuh daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak di nyatakan potensi TPS rawan. Hal itu di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Sultra, Amirudin Udu saat melakukan sosialisasi TPS rawan di salah satu hotel di Kota Kendari
Menurutnya, maksud dari TPS rawan itu karena di picu oleh beberapa faktor, diantaranya kekurangan logistik serta pembagian formulis c-6 yang tidak merata. “Ini yang di anggap rawan di TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS,”Ujarnya.
Berdasarkan dari pantauan Badan Pengawas Pemilu Sultra semua daerah di sultra yang melaksanakan pilkada di nyatakan potensi rawan TPS. Untuk menghindari terjadinya TPS rawan, Bawaslu menharapkan agar pihak penyelenggara pemilihan Kepala Daerah harus bersikap netral dan tegas dalam melakukan tindakan tidak memihak salah satu pasangan calon dan selalu bersikap transparan.
Amirudin juga menambahkan, untuk menghindari terjadinya TPS rawan kiranya seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik, seluruh simpatisan, tim pasangan calon, juga tidak saling mencurigai / sehingga pelaksanaan pilkada di tps dapat berjalan dengan aman .
“Jika ada hal yang kiranya tidak sesuai dengan data yang dimiliki, masing-masing tim paslon bisa melakukan upaya hukum, sesuai dengan aturan Pilkada serentak,”Tandasnya.
FT / HERMAN