tegas.co, YOGYAKARTA – Tepat jam 14:30 TPS 11 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mulai melakukan penghitungan suara di Komplek Kadipaten, Kraton, Yogkarta Pemilih keseluruhan adalah didominasi para keluarga Abdi Dalem Kesultanan Yogyakarta, Rabu (15/2).
Ketika akan melakukan penghitungan kertas suara, ternyata lebih dari data yang ada di petugas KPPS. Adanya kekeliruan pendataan pemilih yang dilakukan oleh petugas KPPS. Setelah dilakukan pendataan ulang, ada pemilih yang tidak terdaftar undangan suara di data petugas tapi mempunyai hak suara lewat KTP.
“Dikertas panitia hak pemilih yang telah datang ke TPS berjumlah 198 suara tapi kertas suara yang ada dikotak suara sejumlah 199, lebih satu suara. Karena tadi datang warga yang menggunakan hak pilihnya lewat KTP” ujar Suniati, salah satu panitia KPPS Kelurahan Kadipaten.
Setelah dirapatkan para petugas KPPS, akhirnya suara yang lebih berjumlah 1 suara dapat dinyatakan sah dalam peehitungan.
Tidak kalah dengan para saksi, masyarakat juga menyiapkan catatan untuk menghitung perolehan suara sementara untuk jagoannya masing-masing.
Hasil perolehan suara yang dihitung oleh petugas KPPS dimana para Abdi Dalam memilih Paslon Imam Priyono dan Achmad Fadli berjumlah 103 suara. Paslon Haryadi Suyuti berjumlah 79 suara. Jumlah seluruh suara yang sah 182 suara. Suara tidak sah berjumlah 17 suara. Dengan jumlah keseluruhan hak memilih yang terdata berjumlah 284 dan surat suara yang tidak digunakan 85 surat suara.
Pemilihan walikota Yogyakarta diikuti dua pasangan calon yaitu Imam Priyono berpasangan dengan Achmad Fadli dan Haryadi Suyuti berpasangan dengan Heroe Poerwadi.
NAHDIR / HERMAN