Pendonor Asal Kaltara Dapat penghargaan Anugerah Satya Lencana Kebaktian

tegas.co,  TARAKAN, KALTARA – Sumadi (61) telah mendonorkan darahnya sebanyak 100 kali semasa hidupnya. Atas sumbangan darahnya itu untuk membantu sesama manusia, Pemerintah Pusat melalui organisasi Palang Merah  Indonesia memberikan penganugrahan Satya Lencana Kebaktian Sosial (SLKS) yang di laksanakan di Hotel Millenium Jakarta, Minggu (19/2).

Sumadi dan Mochamad Purwoko mendapat penghargaan dari Presiden RI Satya Lencana atas doonor yang dilakukan. FOTO : MA

Selain Sumadi, juga ada nama Mochamad Purwoko (51) yang juga di undang ke Jakarta untuk menerima penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo melalui Wakil Presiden  RI Jusuf Kalla.  Kedua warga Kalimantan Utara tersebut di undang bersama dari 15 provinsi lainnya di Indonesia.

Iklan ARS

Ketua PMI Provinsi Kalimantan Utara Bapak Syaiful Herman, M.AP melalui Sekretaris PMI Provinsi Kalimantan Utara Bapak Risdianto menyatakan rasa terima kasih dan apresiasi atas kepedulian pendonor darah yang telah menyumbangkan darahnya secara sukarela. khusus tahun tahun 2016 terdapat 2 orang yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial (SLKS) Untuk Donor Darah Sukarela 100  Kali tahun 2016 yang berasal dari PMI Kota Tarakan Kalimantan Utara.

“Kedua warga Kota tarakan Kalimantan Utara itu masing-masing Mochmad Purwoko yang mendapan cincin emas yang diberikan langsung waki, Presiden RI MUh Jusuf Kalla dan bapak Sumadi yang menerima Satya Lencana Kebaktian Sosial,”Ujarnya menyebutkan.

Dalam penganugrahan tersebut, kedua warga tarakan yang menjadi relawan PMI Tarakan  di damping pengurus PMI Provinsi Kalimantan Utara Jauhari,SE,M.Kes dan Pengurus PMI Kota  Drs.H.Ibrahim dan dr.Edi Samodro

Sebagai bentuk penghargaan warga negara Indonesia yang berjasa besar dalam lapangan perikemanusiaan, Peraturan Pemerintah RI No. 32 th 1959 tanggal 26 Juni 1959 tentang Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial (SLKS).

“Sejak tahun 1970, Kementerian Sosial RI pertama kali mengusulkan untuk 3 orang Donor Darah Sukarela (DDS) 100 kali untuk mendapatkan SLKS tersebut,”Terangnya.

Ditambahkan, PMI Provinsi Kalimantan Utara kedepan akan turut serta dalam melakukan pelestarian donor darah yaitu melalui dukungan ke pada PMI Kabupaten/Kota Se Kaltara serta akan memfasilitasi Pendonor Darah yang mencapai 75 kali Donor Darah untuk mendapatkan Penghargaan Semacam Satyalencana  Kebaktian Sosial dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang langsung diserahkan oleh Bapak Gubernur Kalimantan Utara.

Ketua PMI Provinsi Kalimantan Utara juga menghimbau,  masyarakat untuk selalu aktif dalam mendonorkan darah. “Mendonorkan darah membuat tubuh menjadi sehat, dengan mendonorkan darah berarti menumbuhkan jiwa kesukarelawanan dalam diri  jiwa kesukarelawanan dalam diri setiap orang yang menyumbangkan darah,”Pungkasnya.

MA / HERMAN