tegas.co, KONSEL, SULTRA – Kepada seluruh masyarakat Konawe Selatan yang hendak mengurus KTP Elektronik, Akta Lahir dan Kartu Keluarga belum dapat dilayani oleh Dinas kependudukan dan catatan Sipil. Pasalnya blangko E-KTP, Akta Lahir dan Kartu Keluarga lagi kosong dan itu sudah enam bulan lamanya atau sejak September 2016 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil Kab. Konsel, Ihsan Tamburaka, S. Sos. M. Si, kepada media ini dikantornya. Senin (20/2).
Menurut Ihsan, meski ada kekosongan blangko, pelayanan masih berjalan seperti biasa, dimana masyarakat masih banyak yang datang mengurus data kependudukan. Itu terlihat dengan banyaknya warga yang antri setiap hari di loket pendaftaran pelayanan e-KTP, KK serta Akta Kelahiran. “Pelayanan itu hanya sebatas perekaman saja dulu dan diberikan surat sementara,”Ujarnya.
Mengantisipasi hal itu, dalam melakukan pelayanan sejak blangko habis kami berikan Surat Keterangan Pengganti data Kependudukan, ini juga sejalan dengan surat Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ditambahkan, sejak September 2016 sampai dengan saat ini, yang telah melakukan perekaman e-KTP, KK serta Akta Kelahiran sudah mencapai 10 ribuan. Rekaman tersebut akan di cetak, setelah Blangko datang dari kemendagri, mengingat Blangko tersebut hanya di peroleh dari Pusat.
“Ini dikarenakan adanya warga yang hendak mengurus pendaftaran TNI, Polri serta pengambilan Akta Kelahiran ” tutupnya.
MAHIDIN / HERMAN