Balai Karantina Kendalikan Hewan Pengidap Rabies di Sultra

tegas.co, KENDARI, SULTRA –  Wilayah Sulawesi Tenggara saat ini di lakukan pengendalian hewan pengidap rabies (HPR) oleh balai karantina pertanian kelas IIa Kendari.

Kepala Seksi Karantina Hewan balai karantina Pertanian Kelas IIa Kendari I wayan kerta Negara. FOTO : FT

Balai pertanian akan melakukan langkah pencegahan keluar masuknya HPR dari luar dan dalam wilayah Sulawesi Tenggara,  untuk menghindari  dari hewan  peliharaan yang mengidap rabies.

Iklan KPU Sultra

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Karantina Hewan balai karantina Pertanian Kelas IIa Kendari I wayan kerta Negara. Menurutnya, Sulawesi Tenggara merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam kategori rawan penyakit rabies.

“Balai Karantina Pertanian kelas IIa Kendari, tahun ini akan mengupayakan untuk  pengendalian hewan pengidap rabies dengan cara melakukan vaksin terhadap hewan peliharaan,”Ujarnya.

Langkah pencegahan akan hewan pengidap rabies masuk di Sultra  dengan melakukan pengawasan keluar masuknya HPR dari dalam maupun luar Sultra melalui pintu bandara dan pelabuhan. “Hewan yang banyak terjangkit rabies merupakan hewan berdarah panas seperti anjing, kucing, kelelawar, Kera dan  masih banyak lagi,”Katanya menyebutkan.

Wayan menghimbau, bagi warga  yang terkena gigitan hewan berdarah panas, baik hewan peliharaan maupun hewan lepas, di sarankan segera melapor ke rumah sakit terdekat atau langsung ke kantor Balai Karantina hewan untuk di  berikan  vaksin, agar tidak terjangkit penyakit rabies.

FT / HERMAN