tegas.co., KENDARI SULTRA – Malang benar nasib R (6) dan G (6). Kedua anak dibawah umur ini menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri. Parahnya, kekerasan non fisik ini berlangsung hingga berkali-kali, dan kejadiannya pun kerap dilakukan di rumah korban.
“Pelakunya itu sepupu dua kali saya. Dari apa yang disampaikan anak saya, katanya hal itu sudah sering dilakukan,” ujar Lisna, ibunda salah satu korban.
Aksi bejat itu dilancarkan pelaku saat ibunda korban sedang tak di rumah. Bahkan, kerap dilakukan meski sang ibu berada di kediaman. Untungnya, kekerasan seksual yang dialami kedua anak ini, tak sampai pada perbuatan intim seperti suami istri.
“Tidak sampai masuk ke dalam ji. Katanya, pelaku sering telanjang dihadapan anak dan kemenakan saya, dan sering memegang dibagian kemaluan keduanya,” beber Lisna.
Saat ini, kedua korban tersebut sudah ditangani oleh P2TP2A Kota Kendari, dan proses hukum didampingi oleh Rumpun Perempuan Sultra (RPS).
Anggota RPS, Helny Setyawan mengungkapkan, pihaknya sudah bekerjasama dengan P2TP2A Kendari untuk penanganan mental terhadap kedua korban. Untuk saat ini, mereka (korban) sudah ditangani psikiater Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sultra.
“Kemarin kita sudah bawa kedua korban ini ke RSJ, untuk menjalani proses penanganan mental pasca kekerasan itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Helny menambahkan, proses hukum atas kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Dirinya berharap agar pelaku segera ditangkap, serta dihukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di bangsa ini.
TAMMA/MAS’UD