tegas.co,KENDARI, SULTRA – Melanjutkan hasil dengar pendapat tanggal 27 februari 2017 lalu Gerakan Rakyat Kendari Peduki Demokrasi telah mengumpulkan bukti bukti kecuranagan untuk di serahkan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Banyaknya buktu bukti yang telah dikumpulkan diantaranya terkait penggelembungan suara disetiap TPS atau adanya pemilih ganda yang ditemukan dilapangan.
Saat hearing koorditanotor lapangan Ade Kawateone menyampaikan, beberapa temuan dan telah di kumpulkan dalam bentuk laporan data data, dimana terindikasi terlibatnya oknum penyelenggara untuk memobilisasi dan menggelembungkan suara. “Tujuan memenangkan salah satu calaon tertentu”,Ujarnya di hadapan komisioner Bawaslu Sultra, Rabu (1/3).
Terkait dengan hal tersebut, Bawaslu telah menerima dalam bentuk laporan, agar dapat diketahui apa apa saja yang menjadi permasalahan di Pemilihan Walikota dan Wakil walikota Kendari dan akan meminta data Dari Panwascam agar dapat melakukan pengkajian dari data data tersebut. Dalam permasalahan ini sementara pihak kepolisian Polres Kota Kendari melakukan penyelidikan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Sultra Hamirudin Udu, yang menerima sekaligus memimpin hearing menyampaikan, apa bila laporan dari GRKPD terbukti, pihak Bawaslu belum bisa untuk memastikan langkah apa yang perlu di tempuh, karena harus perlu adanya penelaan dari data laporan tersebut kemudian meminta keterangan pelapor dan saksi.
“Untuk saat ini kami belum bisa mengandai ngandai untuk masalah Pilwali, karena proses yang sekarang ini hanya sebatas menerima laporan,” Tuturnya.
BAIM J / HERMAN