Pelaku Penikaman Warga Tonganapo di Tangkap Polisi

tegas.co, KOLAKA, SULTRA – Jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Samaturu berhasil meringkus pelaku penikaman, terhadap dua warga di Kelurahan Tonganapo Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara di Kecamatan tanggetada (2/3), sekitar pukul 17.00 Wita. Pelaku inisil N (18) Warga kecamatan Pomalaa tersebut di tangkap saat melarikan diri sejak peristiwa penikaman yang menyebabkan satu korban meninggal dan satu korban lainnya masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka.

Iklan KPU Sultra
Pelaku Penikaman N (18) saat dirringkuas aparat Polsek Samaturu. FOTO : LAN

Peristiwa penikaman oleh pelaku terhadap dua korban, ketika sedang berlangsung acara pesta dengan hiburan lulo atau joget di kelurahan Tonganapo kecamatan Samaturu. Saat itu Misbahuddin memukuli ayah korban termasuk mengancam dengan sebilah badik. Tak terima sang ayak dipukul oleh Misbahuddin, pelaku merampas badik Misbahuddin dan kemudian menikamkannya pada bagian perutnya. Selain itu pelaku juga menikam salah satu satu warga atas nama Risman yang hendak meleraikan perkelahian tersebut.

Akibat tusukan di bagian perut atas nama korban Misbahuddin langsung di bawah di RSUD Benyamin Guluh, namun sayang nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Sementara satu korban lainnya atas nama Risman masih dalam perawatan intensif oleh perawat di RSUD benyamin Guluh Kabupaten kolaka akibat tusukan badik pada bagian dada korban.

“Pasca kejadian itu, korban langsung melarikan diri pada tanggal 28 februari lalu. Atas kerjasama semua Polsek, akhir pelaku berhasil di ringkus di Kecamatan Tanggetada,”Ujar Kapolsek Samaturu Iptu Bambang kepada tegas.co, Jum,at (3/3).

Menurutnya, pelaku penikaman inisial N (18) sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Kolaka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

LAN / HERMAN